Bantuan Pemerintah
Syarat Dapat Bantuan Gaji Rp 1 Juta Bulan April 2022 dari Pemerintah, Cek Kalau Anda Penerimanya
Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira dari Pemerintah.
Pemerintah kabarnya akan memberikan subsidi gaji.
Bantuan gaji Rp 1 juta itu ada syaratnya.
Ternyata tak semua orang bisa dapat subsidi gaji Rp 1 juta itu.
Ya Pemerintah berencana melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta rupiah pada tahun 2022.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan digelontorkan merupakan lanjutan dari program serupa yang sempat diberikan selama pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, pada 2020 dan 2021, pemerintah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta.
Dia memastikan, BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama dalam pencairannya.
"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," kata dia.
Secara terpisah, saat dihubingi Kompas.com Selasa (5/4/2022), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.
Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.