Nasional
Siap-siap bagi Pekerja, Subsidi Gaji Cair Bulan April 2022, Berikut Syarat Mendapatkannya
Subsidi gaji pada tahun 2022 bagi pekerja cair bulan April. Berikut syarat mendapatkannya.
Editor:
Frandi Piring
Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu.
“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat),
seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas dia.
Artikel ini tayang di Kompas.com