Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Reformasi Birokrasi Dapat Nilai B, Bupati Bolmong Yasti Mokoagow Terima Penghargaan dari KemenpanRB

Pemkab Bolmong menerima piagam penghargaan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
IST/Diskominfo Bolmong.
Pemkab Bolmong menerima piagam penghargaan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, dengan peringkat B. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berbagai penghargaan terus diraih oleh Pemkab Bolmong ditahun 2022. 

Yang terbaru, Pemkab Bolmong menerima piagam penghargaan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, dengan peringkat B.

Piagam Penghargaan SAKIP dan RB Award yang ditandatangani MenPAN-RB Tjahjo Kumolo ini.

Diterima langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dari KemenPAN-RB di Jakarta pada Selasa 5 April 2022 di Jakarta. 

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow usai menerima penghargaan, mengucapkan selamat kepada seluruh OPD. 

Terutama kepada Kabag Orpeg Setda Bolmong, sehingga Pemkab Bolmong bisa mendapatkan predikat penilaian B dari KemenPAN-RB.

“Insya Allah ke depan lebih meningkat lagi dari B ke A,” ungkap dia. 

Senada, Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang mengungkapkan, dimasa kepemimpinan Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Tuuk, Bolmong berhasil membuka benang kusut yang lama menggurita.

Opini pengelolaan keuangan oleh BPK RI dari Disclaimer menjadi WTP. 

Nilai LPPD oleh Kemendagri dari rendah (1.8) menjadi sangat tinggi (3.4).

"Dan nilai SAKIP oleh KemenPAN RB dari kurang (D) menjadi baik (B),” tuturnya.

Tahlis mengartikan prestasi ini adalah intisari dari visi Bolmong Hebat.

Hebat dihasil akhir, bukan diawal tapi akhirnya terpuruk. 

"Berangkat dari keterpurukan hingga berhasil dan menjadi hebat. Itulah yang luar biasa,” ungkapnya.

Diketahui, Kementerian PAN-RB pada tahun 2021 telah mengevaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap Pemkab Bolmong.

Evaluasi berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dan PermenPAN-RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Kondisi Mengenaskan, Mayat Wanita Mengapung Ditemukan Remaja, Kondisi Rusak dan Kelihatan Tulang

Alfamart Tanam Ratusan Bibit Bakau dan Bagikan Kantong Eco Bag di Desa Ekowisata Likupang Minut

Kabar Gembira untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp 3 Juta, Coba Cek Rekening Anda, Ada Bantuan Pemerintah

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved