Berita Kriminal
3 Pelaku Pengeroyokan di Bitung Diringkus Polisi, Ini Kronologinya
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, para terduga pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Bitung, untuk dilakukan pemeriksaan
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga pria warga Kecamatan Ranowulu ini terpaksa diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada Senin (4/4/2022) pukul 15.00 Wita.
Pasalnya ketiganya diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, pria bernama Aldo (26) sesama warga setempat yang berprofesi sebagai seorang buruh.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, para terduga pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Bitung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiganya adalah masing-masing berinisial KP (20) berprofesi pemanjat pohon kelapa, MM (21) berprofesi sebagai buruh pabrik dan AY (21) sebagai petani," ujarnya Selasa (5/4/2022).
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada sebuah acara ulang tahun di salah satu rumah warga di Kelurahan Apela Dua, Ranowulu, Kota Bitung, pada hari Sabtu sekitar pukul 01.00 Wita.
Saat itu korban bersama para pelaku sedang menikmati pesta minuman keras (miras).
Karena sudah kelebihan miras dan sudah mabuk, korban bertindak berlebihan dan diduga sempat memukul salah satu pelaku.
Melihat rekannya dipukul, kedua pelaku lainnya balik menyerang dan memukul korban.
Karena tak seimbang, korban pun lari keluar dari acara tersebut dan sempat terjatuh sehingga lutut korban mengalami luka lecet.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Bitung," singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Ren)
• Dua Dinas dan Satu Kecamatan di Kota Bitung Nol Realisasi PAD
• Siapa Komedian M? Orang yang Borong Foto dan Video Syur Dea Onlyfans, IG Marshel Widianto Diserbu
• Haris Sukamto Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ketemu Pangdam XIII Merdeka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-saat-diamankan-pihak-kepolisian-789.jpg)