Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 08.00 WIB, Pengemudi Pikap Tewas, Mobil Ngebut Lalu Tabrak Pembatas Jalan
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Pulau Damar, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Lampung pada kemarin hari Sabtu pagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Pulau Damar, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Lampung pada kemarin hari Sabtu pagi.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil pikap yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengemudi pikap tewas.
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Barat di Darat Minggu 3 April 2022, Info Terkini BMKG Magnitudo dan Titik Lokasi
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 06.00 WIB, Pejalan Tewas di Tempat, Korban Tertabrak Mobil Dinas Polisi Bripka
Baca juga: Gempa Magnitudo 5.2 Pagi Ini Minggu 3 April 2022, Terjadi Baru Saja Guncang di Laut, Info Lokasinya
Foto: Ilustrasi kecelakaan. (Istimewa)
Kecelakaan yang memakan korban jiwa meninggal dunia terjadi di Bandar Lampung pada Sabtu (2/4/2022) kemarin.
Kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil pikap terjadi di Jalan Pulau Damar, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Sabtu (2/4/2022) pagi, sekira pukul 08.00 WIB.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut, satu korban bernama Indra Hikmatullah (53), warga Ponco Warno, Kaki Rejo, Lampung Tengah, meninggal di lokasi kejadian.
Korban meninggal setelah mobil pikap warna hitam dengan plat BE 8116 JJ yang dikemudikan nya menabrak pembatas jalan.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan melalui Kanit Gakum, Iptu Agus menjelaskan kecelakaan bermula saat korban mengendarai pikap dari pasar Way Kandis menuju ke arah jalur 2 korpri.
Mobil yang dikemudikan korban diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di depan Simpang Jalan Perum Bougenville 1, korban menabrak pembatas jalan yang berada di sebelah kiri.
"Melaju dengan kecepatan tinggi,
dan juga diduga tidak konsentrasi saat berkendara," kata Agus.
Agus menjelaskan bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah, akibat menghantam pembatas jalan tersebut.
Foto: Ilustrasi kecelakaan (TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)
Korban juga diketahui meninggal dunia setelah mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
"Pikap warna hitam yang dikemudikan korban mengalami ringsek di bagian bodi depan," terang Agus.
Agus menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban mengalami luka memar di bagian dada dan memar di bagian kaki.
Korban diperkirakan sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdoel Moeloek, Bandar Lampung.
"Sempat dibawa ke rumah sakit,
korban sudah dijemput pihak keluarga untuk segera dimakamkan," kata Agus.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mobil Pikap Tabrak Pembatas Jalan di Bandar Lampung, Pengemudi Meninggal di Lokasi Kejadian