Pertamax Naik
Daftar Harga Pertamax Terbaru yang Resmi Naik, Termurah hingga Termahal di 35 Wilayah
Mulai Jumat 1 April 2022, Pertamina resmi memberlakukan harga baru bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.
Editor:
Dewangga Ardhiananta
Maluku: Rp 12.750
Maluku Utara: Rp 12.750
Papua: Rp 12.750
Papua Barat: Rp 12.750
Dengan harga baru yang ditetapkan, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM non-subsidi yang lebih berkualitas.
Pertamina menyebut masyarakat Indonesia masih banyak yang menggunakan BBM subsidi sebagai bahan bakar kendaraannya.
Jumlah pengguna BBM subsidi bahkan mencapai 83 persen.
Sisanya, sebesar 17 persen adalah pengguna BBM nonsubsidi.
(Kompas.com/Maulana Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com