Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baru Terbongkar Alasan Indra Kenz dan Vanessa Khong Hobi Pamerkan Kekayaan di Media Sosial, Ternyata

Pasalnya, Indra Kenz kini tengah terjerat kasus hukum dugaan penipuan berkedok trading online Binary Option.

Editor: Indry Panigoro
Instagram Vanessa Khong
Indra Kenz dan Vanessa Khong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Indra Kenz menyeret nama Vanessa Khong.

Vanessa Khong ikut terseret dalam kasus yang menimpa Indra Kenz.

Diketahui keduanya kerap tampil bersama saling pamer kekayaan.

Ya mulai mengenal aplikasi Binomo sejak tahun 2018 lalu, sosok Indra Kenz menjelma jadi orang kaya raya.

Barang-barang mahal dan kendaraan mewah kerap dipamerkannya ke publik bersama kekasihnya Vanessa Khong.

Bahkan, pemilik nama asli Indra Kesuma itu sampai dijuluki Crazy Rich Medan.

Namun kini, Indra Kenz bak jadi pesakitan di penjara.

Pasalnya, Indra Kenz kini tengah terjerat kasus hukum dugaan penipuan berkedok trading online Binary Option.

Indra Kenz sebagai afiliator binary option kini harus menghadapi tuduhan dari para membernya yang mengalami kerugian dan mengaku tertipu.

Hingga kini kasus yang menyeret nama Indra Kenz masih jadi perbincangan.

Lebih-lebih usai Indra Kenz ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi bodong lewat aplikasi Binomo.

Sosok Indra Kenz ini memanglah dikenal sebagai sosok yang sering pamer kekayaan.

Usut punya usut, hal ini dilakukan demi mencapai tujuannya.

Wah apa nih Tribuners?

Sebelumnya, sosok Indra Kenz sempat sampaikan permintaan maafnya terkait kasus penipuan binary option.

Tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz dihadirkan polisi saat rilis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Bareskrim mencatat ada 40 orang korban kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz dengan kerugian korban mencapai Rp 44 miliar.
Tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz dihadirkan polisi saat rilis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Bareskrim mencatat ada 40 orang korban kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz dengan kerugian korban mencapai Rp 44 miliar. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)
Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved