Kasus Angelina Sondakh
Akhirnya Angelina Sondakh Akui Punya Nama-nama yang Buat Dirinya di Penjara, Kini Ingin Bertemu SBY
Bebas dari penjara Angelina Sondakh kini ingin bertemu SBY. Mantan politisi Demokrat ini ingin berterima kasih dan minta maaf.
"Dan saya ingin berterima kasih karena kejadian ini saya sudah belajar banyak," imbuhnya.
Angie mengakui di awal kejadian, yakni saat ia ditangkap oleh KPK hingga akhirnya dipenjara selama 10 tahun karena terlibat suap dan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang, ia tidak bisa terima.
"Tapi sekarang saya ikhlaskan. Dan saya berdoa semoga Pak SBY sekeluarga juga sehat," katanya.
Angie juga menyesal karena setelah keluar dari penjara usai menjalani hukuman selama 10 tahun, ia tidak bisa lagi bertemu dengan mantan ibu negara yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Kristiani Herrawati alias Ani Yudhoyono
Istri SBY itu diketahui sudah meninggal pada 2019 silam.
"Saya masih belum bisa bertemu almarhum Bu Ani. Saya mengirimkan alfatihah buat beliau. Semoga diterima di sisi Allah SWT. Dan mendapat ketenangan. Diampuni segala dosanya," kata Angie dengan air mata bercucuran.
Terkait kasus yang menjeratnya, Angie mengakui dirinya punya nama-nama orang yang menjerumuskannya ke dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.
Namun, ia enggan membeberkan nama-nama tersebut.
"Saya punya nama-namanya, tapi bukan untuk membalas, ataupun untuk berbicara. Saya hanya ingin meyakinkan diri saya sesungguhnya semesta bekerja. Ketika saya merasa tidak berdaya, ternyata Allah, semesta, dan alamnya tidak diam," kata Angie.

Foto : Angelina Sondakh ingin bertemu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Kolase Tribun Manado)
Angie mengatakan catatan nama-nama itu hanya untuk dirinya saja.
"Untuk memberikan keyakinan pada diri saya bahwa 'Angie walaupun kamu enggak punya suami, kamu ditinggal meninggal kakak kamu, dan kamu sekarang harus mengurus anak dan orang tua kamu, alam tidak akan meninggalkan kamu. Apalagi Allah'," cetus Angie.
Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.
Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/angelina-sondakh-ingin-bertemu-dengan-sby.jpg)