Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

dr Terawan Dipecat

Pemecatan dr Terawan Ternyata karena Mangkir dari Panggilan MKEK IDI, Mantan Staf Ungkit KSAD

Dr Terawan yang kini telah dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) jadi perhatian.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/Irwan Rismawan
dr Terawan Agus Putranto 

Menurutnya, IDI terlalu keras dengan anggotanya sendiri. 

Jajang mengatakan banyak dokter luar yang mengiklankan diri di Indonesia. 

Tetapi tidak diberi sanksi tegas oleh IDI. 

"Kalau orang luar mereka diem, kalau sama anggotanya sendiri galaknya nggak ketulungan,"

"Marwah IDI sebenarnya melindungi anggota, bukan memvonis anggota," tegasnya. 

Foto : Presiden Joko Widodo bersama dr Terawan Agus Putranto. (Tribunnews.com/Ihsanuddin)

Adapun dalam tayangan YouTube tvOneNews pada Selasa (29/3/2022), bertajuk Penjelasan Komisi Etik Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 Soal Pemberhentian Terawan, Jajang berdebat sengit dengan Pimpinan Komisi Etik Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 James Allan Rarung. 

Allan mengakui, masalah ini memang berawal dari DSA.

Namun yang menjadi dasar yaitu keputusan MKEK tanggal 12 Februari tahun 2018 yaitu terkait pelanggaran etika. 

Ia menjelaskan, pelanggaran etika yang dilakukan Terawan adalah soal mengiklankan diri mengenai teknik DSA. 

Selain itu Terawan juga diduga telah menarik biaya yang besar. 

"Itu tidak boleh, dan sebenarnya perlu dibuktikan, tapi di beberapa undangan tidak hadir," katanya.

Pelanggaran etika lain adalah dokter terawan menjanjikan hasil di teknik ini.

Dimana dalam etika kedokteran menurut Allan itu tidak diperbolehkan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved