Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Pertamax Naik

Harga Pertamax Naik, Pengamat: Bisa Berdampak Pada Kelangkaan BBM

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax RON 92 menjadi Rp 12.500 dari sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Editor: Aswin_Lumintang
Istimewa
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Bisa Berdampak Pada Kelangkaan BBM 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax RON 92 menjadi Rp 12.500 dari sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Kenaikan harga tersebut mulai berlaku pada 1 April 2022 pukul 00.00 WIB untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga Rahma Gafmi melihat perbedaan harga antara Pertalite dengan Pertamax akan menjadi cukup tinggi. Sehingga, dikhawatirkan masyarakat pengguna Pertamax beralih ke Pertalite.

Harga Pertamax Naik, Pengamat: Bisa Berdampak Pada Kelangkaan BBM
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Bisa Berdampak Pada Kelangkaan BBM (IST/Pertamina MOR VII Sulawesi)

"Lebih baik cabut semua subsidi, Pertalite juga tidak perlu disubsidi, alihkan subsidi pada personal masyarakat yang memang betul-betul kondisinya harus disubsidi," ujar Rahma saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

Rahma mencontohkan, sebaiknya subsidi dialihkan langsung ke masyarakat yang membutuhkan. Sehingga, subsidi tepat sasaran. Dikhawatirkan, subsidi ke Pertalite justru tidak tepat sasaran.

"Mungkin jika kenaikan Pertamax tidak terlalu jauh dari harga Pertalite masih bisa ditoleransi masyarakat, namun jika sangat tinggi maka tentu ke depan akan berdampak besar pada kelangkaan BBM," imbuh Rahma.

Baca juga: Harga Pertamax di Papua dan Maluku Naik jadi Rp 12.750 per 1 April 2022

Pemerintah diharapkan dapat terus mulai mengembangkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan sehingga nantinya tidak bergantung pada harga minyak untuk BBM.

"Harga keekonomian Pertamax itu memang murni pengaruh dari kenaikan minyak dunia, apalagi imbas konflik Rusia dengam Ukraina," kata Rahma.

Baca juga: Malam Ini, Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Per Liter

Baca juga: Tingkat Keselamatan Naik Katinting Diragukan, Tim Menko Polhukam Batal Kunjungi Pulau Bongkil Bolmut

Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia ini, bagaimana untuk menjaga keseimbangan fiskal yaitu dengan cara tax ratio pajak harus dijaga untuk betul-betul mencapai target serta lakukan efisiensi.

"Misalnya turunkan gaji direksi-direksi BUMN yang berhubungan dengan Migas. Karena Pemerintah dalam hal ini menghadapi kesulitan anggaran yang masih harus bayar subsidi misalnya ke PLN atau Pertamina. Karena saya lihat inflasi dunia sulit kita hindari," ujar Rahma.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Kota Bitung Buat Minyak Goreng Kelapa hingga Ratusan Botol

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax RON 92 menjadi Rp 12.500 dari sebelumnya Rp 9.000 per liter. Kenaikan harga tersebut mulai berlaku pada 1 April 2022 pukul 00.00 WIB untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved