Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangmo Nida

Akhirnya Autopsi Kedua Tangmo Nida Diumumkan, Ungkap Fakta Kematian, Kondisi Fisik Tak Biasa Disorot

Akhirnya autopsi kedua Tangmo Nida diumumkan. Kondisi bagian leher hingga mata setelah autopsi diungkap tim Forensik.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Hasil Autopsi Kedua Tangmo Nida Diumumkan. Ungkap Fakta Kematiannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya hasil autopsi ulang (kedua) artis Thailand, Tangmo Nida segera diumumkan.

Proses autopsi kedua sang artis dilakukan oleh Institut Pusat Ilmu Forensik di Rumah Sakit Universitas Thammasat di Bangkok akhirnya rampung.

Fakta kematian Tangmo Nida akan segera terungkap.

Sebelumnya, autopsi pertama Tangmo Nida terasa ada kejanggalan.

Dokter medis dan ahli patologi forensik terkenal Khyunying Pornthip menjadi salah satu dari tim panel yang dibentuk Kementerian Kehakiman, ikut menghadiri autopsi Tangmo Nida putaran 2.

Dikutip dari Thairath, panel ahli forensik bersama Thanakrit Chitrareerat, Sekretaris Menteri Kehakiman, mengumumkan konfirmasi awal mereka dari autopsi tambahan.

Mata yang awalnya disebut dalam kondisi tak biasa saat ditemukan, setelah otopsi kedua dilakukan dinyatakan normal tidak mengalami pendarahan, tetapi ada perubahan setelah kematian yang muncul dari air.

Tidak ditemukan juga adanya memar di mulut dan wajah.

Gigi lengkap, tengkorak tidak rusak, bagian leher juga normal, tidak ditemukan tanda-tanda kekurangan udara. Jadi tidak ada masalah dicekik.

Sementara luka di bagian kaki sama seperti sebelumnya, ahli forensik belum bisa menemukan apa penyebabnya.

Kandung kemih tidak ada urine dan sudah rusak. Sementara untuk otak masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Diharapkan dalam 2 minggu jawabannya akan diketahui untuk menghilangkan keraguan masyarakat atas penyebab kematian Tangmo Nida.

Sejauh ini tim forensik baru bisa membagikan hasil autopsi terkait masalah yang ibu Tangmo ragukan.

Yaitu daerah sekitar kepala, wajah, leher yang memakai kalung, dada di bawah leher, luka kaki, luka betis, kuku di kedua sisi, punggung, trakea, alat kelamin, pakaian yang dikenakan pada hari kematian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved