Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipuan DNA Pro

Rugi Hingga Rp 7 Miliar, Para Korban Penipuan Robot Trading DNA Pro Academy Lapor Polisi

Pelaporan oleh para korban ini menunjukkan parahnya praktik dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat aplikasi robot trading

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews.com/Fandi
Charlie Wijaya, pengacara korban penipuan dan TPPU robot trading DNA Pro saat melapor petinggi DNA Pro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rugi Rp 7 miliar, korban penipuan Robot Trading DNA Pro Academy lapor polisi

Para korban mengaku rugi senilai total miliaran rupiah.

Mereka melaporkan pengelola platform investasi DNA Pro Academy yang diduga abal-abal atas dugaan penipuan.

Para korban dugaan penipuan investasi DNA Pro Academy ramai-ramai mengadu ke Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Pelaporan oleh para korban ini menunjukkan parahnya praktik dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat aplikasi Robot Trading.

Sebelumnya, mencuat pengakuan para korban dugaan penipuan Robot Trading oleh TPPU Binomo, Quotex, Viral Blast Global hingga Fahrenheit

Korban berinisial RD bersama 14 orang lainnya mengaku merugi hingga Rp 7 miliar akibat investasi Robot Trading DNA Pro Academy.

"Pada hari ini saya mendampingi 15 orang korban yang memberikan kuasa untuk membuat laporan. Total kerugian korban sebesar Rp 7 miliar," kata pendamping korban, Charlie Wijaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Charlie menambahkan, para korban melaporkan manajemen dari DNA Pro.

Sehingga dalam surat laporan polisi yang dibuat sosok terlapor itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Terlapornya tertulis dalam penyelidikan. Jadi dalam sistem manajemen DNA Pro ini banyak sosoknya sehingga saat ini kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk terlapornya," jelas Charlie.

Modus perekrutan DNA Pro

Charlie menuturkan, modus yang dilakukan DNA Pro itu menjanjikan calon membernya meraup keuntungan besar melakukan penarikan dengan jumlah besar. Namun iming-iming itu tidak kunjung dirasakan korban.

"Di dalam DNA Pro ini mereka tergiur dengan skema withdraw yang tak terhingga. Tapi uniknya di DNA Pro di dalam aplikasinya masih utuh jumlah uangnya, namun tidak dapat di-withdraw dan tidak bisa ditransfer ke rekening korban," jelas Charlie.

Alasan lain korban melaporkan manajemen DNA Pro yakni para petinggi perusahaan itu sudah tak bisa dihubungi. Para petinggi DNA Pro tak pernah menerima telepon para membernya untuk menanyakan kejelasan manajemen perihal kejelasan skema withdraw dana nasabah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved