Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Adu Banteng Dua Mobil, Sopir 17 Tahun Memaksa Nyalip lalu Terjadi Tabrakan, Ini Videonya

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Batang, Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa kemarin.

Editor: Glendi Manengal
Instagram romansasopirtruck
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan tabrakan adu banteng. 

Foto : Ilustrasi kecelakaan. (istimewa)

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, ada empat hal yang harus dipastikan pengemudi sebelum menyalip kendaraan, yaitu aman, diperbolehkan, perlu, dan mampu.

“Pertama aman, tidak ada kendaraan dari belakang yang juga ingin menyalip. Lalu pastikan jarak kendaraan yang ada di depannya (kendaraan yang ingin disalip) cukup jauh sehingga kita bisa langsung kembali ke jalur yang benar setelah menyalipnya,” ucap Marcell, belum lama ini kepada Kompas.com.

Kemudian yang kedua adalah diperbolehkan atau tidak, misalnya tempatnya dibenarkan untuk menyalip, tidak ada rambu larangan mendahului atau marka membujur utuh. Bukan di jalan menikung, sebab kondisi jalan tersebut penuh dengan blindspot.

“Kita dan pengemudi lain dari arah berlawanan sama-sama tidak dapat melihat saat tikungan. Dan bisa bertemu dengan tiba-tiba di tengah tikungan, sehingga bisa adu banteng,” ujarnya.

Ketiga, yaitu perlu atau tidak menyalip kendaraan Jika dirasa tidak perlu, sebaiknya tidak usah mendahului.

“Terakhir yaitu mampu, pastikan kendaraan yang dikemudikan mampu mendahului. Sebab saat menyalip. kendaraan membutuhkan tenaga lebih agar bisa cepat mendahuluinya,” kata Marcell.

Telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved