Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Kantor Imigrasi TPI Kelas II Bitung Bentuk Timpora Laut

Kantor Imigrasi kelas II TPI Bitung, membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Laut Kota Bitung, Selasa (29/3/2022).

christian wayongkere/tribun manado
Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Laut Kota Bitung Pada Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Bitung 

Karena ada sekitar 200 lebih, yang telah diberikan status kewarganegaraan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM kepada pemukim tanpa dokumen, sejak Desember tahun 2018.

Dan adapula Pemukim Asing tanpa Dokumen (Undocumented Person), yang setelah di krocek dan periksa memang benar orang Filipina dan diakui pihak Konsulat Jendral Filipina diberikan Passport Filipina lalu di deportasi dari Bitung.(crz)

Baca juga: Pantas Kalina Ocktaranny Remehkan Vicky Prasetyo Lawan Azka Corbuzier, Ternyata Ada Kejadian Fatal

Baca juga: Tertunda Karena Covid-19, Singapura Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Baca juga: Pemilihan BPMS GMIM hingga Kini Masih Sementara Berlangsung

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved