Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI

Alasan IDI Mangkir dari Panggilan DPR untuk Bahas Status Terawan hingga Pernyataan Kecewa DPR RI

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dikabarkan tidak memenuhi panggilan untuk hadir dalam rapat dengar bersama Komisi IX DPR RI

Editor: Aswin_Lumintang
dpr.go.id/ Foto : Jaka/mr
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh - Alasan IDI tak memenuhi panggilan untuk hadir dalam rapat dengar bersama Komisi IX DPR RI hingga pernyataan kecewa dari Wakil Komisi IX DPR RI 

Menurut Dasco, keputusan majelis tidak sah karena sudah demisioner. 

Pasalnya pada saat muktamar kemarin, kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.

"Hal itu masih merupakan rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI."

"Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI."

"Sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan pengurus baru belum dilantik," lanjut Dasco.

Melalui kesempatan ini, Dasco menilai ada oknum yang memanfaatkannya.

Baca juga: Satgas Gakkum Berhasil Lumpuhkan Pimpinan KKB Ndeotadi, Toni Tabuni Tewas Usai Lakukan Perlawanan

Baca juga: Pihak RSUD Bolsel Keberatan dengan Sikap PLN Molibagu yang Memutus Meteran Listrik di Rumah Sakit

"Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho."

"Sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," sambung elite Gerindra ini.

Untuk itu, Dasco mendorong pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan di Muktamar kemarin.

"Saya akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan harus diproses secara hukum."

"Karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang."

"Di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi kok bisa dilakukan orang per orang," tegas Dasco. (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)(Tribun-Timur.com/Ansar)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved