Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Usulan Penerapan e-Voting dalam Pemilu 2024 Perlu Kajian Komprehensif

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan pemungutan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024

Editor: Aswin_Lumintang
istimewa
alat untuk e-voting 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan pemungutan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.

Menanggapai hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, gagasan penerapan e-voting sebagai metode pemungutan suara dalam sistem Pemilu di Indonesia memang bagus.

Namun, penerapannya pada Pemilu 2024 masih perlu pertimbangan dan kajian secara matang serta komprehensif.

Simulasi e-voting dengan menggunakan teknologi buatan Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Simulasi e-voting dengan menggunakan teknologi buatan Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT). (kompas.com)

Menurutnya, penerapan e-voting pada Pemilu 2024 tidak bisa serta merta diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.

Selain masalah teknologi, pelaksanaan e-voting, harus mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah dari segi infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia dan lain sebagainya.

"Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan tergantung kesiapan daerah masing-masing," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Politikus asal Sumatera Barat ini menjelaskan, beberapa negara memang telah menerapkan e-voting seperti Estonia, Kanada, India dan Filipina.

Tetapi ada juga negara yang malah meninggalkan sistem e-voting dan berbalik lagi memakai sistem konvensional seperti negara Jerman dan Belanda.

Baca juga: Kabar Terbaru Moeldoko, Ajak Para Tokoh Agama Lakukan Ini Jelang Ramadan

Baca juga: Sosok Eve Suz, Model Cantik yang Kepergok Liburan Bareng Gading Marten

 
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik penyelenggara pemilu lebih fokus menyempurnakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai sistim digital rekapitulasi dalam mempercepat proses perhitungan hasil suara pemilu.

"Sehingga proses perhitungan suara bisa lebih cepat, efektif dan akuntabel," ujarnya.

Karena itu, Guspardi mengatakan penerapan e-voting dalam skala nasional pada pemilu 2024 janganlah terburu-buru dilakukan, perlu kajian yang mendalam dan saksama.

Sebelum penerapan e-voting seharusnya Pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat memastikan infrastruktur, teknologi dan SDM sudah siap.

Baca juga: Victor Mailangkay Jabat Ketua DPW Nasdem Sulut, Politisi Gaek Bekas Kader Partai Golkar

"Termasuk jaminan akuntabilitas dan transparansi pemilu dengan e-voting dapat meminimalisir dan meredam berbagai potensi kericuhan dan praktik-praktik kecurangan juga faktor pengamanannya, agar tidak mudah menjadi korban peretasan," ujar Guspardi.

Selain itu berkaitan dengan kesiapan pusat data kependudukan nasional yang terintegrasi.

Apalagi dalam bebarapa kasus ditemukan kebocoran data kependudukan di Indonesia yang membuat tingkat kepercayaan pubilk terhadap pengamanan data yang dulakukan pemerintah menjadi turun.

"Tanpa ada pusat data nasional yang tergintergasi dan terpercya akan sulit e-voting di terapkan," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved