Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI

RS DKT Solo Tetap Operasikan Pelayanan Terapi Cuci Otak Dokter Terawan, Pasien Jadi Pertimbangan  

Metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi cuci otak yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
dr Terawan Agus Putranto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi cuci otak yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto masih beroperasi di Rumah Sakit TNI (RST) Slamet Riyadi atau dikenal RS DKT Solo, Jawa Tengah.

Padahal Terawan telah mendapatkan rekomendasi pemecatan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Komando Resort Militer (Korem) 074/Warastratama, Surakarta Kolonel Inf Achiruddin.

Prof Dr dr Terawan Agus Putranto
Prof Dr dr Terawan Agus Putranto (SURYA/FATIMATUZ ZAHROH)

Achiruddin mengatakan, metode DSA atau cuci otak ini tidak hanya dioperasionalkan oleh dokter Terawan.

Achiruddin juga menegaskan, masalah pemecatan adalah masalah personal antara dokter Terawan dengan IDI.

Sementara RS DKT Solo dengan dokter Terawan tidak memiliki masalah sama sekali.

"DSA yang mengoperasionalkan tidak hanya dokter Terawan. Ini ada hubungan pribadi antara urusan personal antara dokter Terawan dengan IDI. Kalau RST dengan dokter Terawan enggak ada masalah," kata Achiruddin dilansir Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Lebih lanjut Achiruddin menuturkan, kesehatan para pasien menjadi pertimbangan mengapa layanan terapi cuci otak masih berjalan.

Namun layanan cuci otak ini terbatas dan hanya diperuntukan bagi anggota TNI dan keluarga prajurit.

Baca juga: Pantas Dewi Perssik Marah Besar ke Tiara Marleen, Ternyata Lantaran Pengakuan Ini

Baca juga: Capaian Vaksin di Kota Manado Meningkat, Kapolres Julianto Sirait: Ini untuk Kesehatan Kita Semua

 Achiruddin menambahkan, dokter Terawan jarang melakukan perawatan langsung dalam terapi cuci otak ini.

Pasalnya dokter Terawan hanya bertugas sebagai supervisi.

"Beliau (Terawan) hanya sebagai supervisi," ujarnya.

Menurut Achiruddin, selama terapi cuci otak beroperasi, hingga kini masih belum ada keluhan yang disampaikan pasien.

Selain itu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman disebutnya memberikan izin metode pengobatan ini dijalankan.

DPR RI Beberkan 3 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI Dianggap Tidak Sah

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved