Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan

Perhatikan Hal-hal Ini Saat Berpuasa, Ada yang Menghapus Pahala Puasa dan Membatalkan Puasa

Berenang adalah salah satu hal yang mungkin bisa membatalkan puasa. Pada dasarnya berenang diperbolehkan saat berpuasa.

SolisImages
Ilustrasi berenang 

Hal ini jelas akan membatalkan puasa, karena ibadah puasa bertujuan menjaga seseorang yang menjalankannya agar menahan hawa nafsu.

Selain itu, orang yang melakukan kegiatan seksual dikhawatirkan dapat menyebabkan dirinya dalam keadaan tidak suci, sehingga puasanya batal.

3. Bekam

Bekam atau aktivitas mengeluarkan darah yang mengandung toksin dari tubuh manusia dapat membatalkan puasa.

Hal ini dikarenakan seseorang yang berpuasa tidak diperkenankan untuk mengeluarkan apapun yang ada di dalam tubuh saat puasa termasuk mengeluarkan darah.

Sehingga, bekam merupakan hal yang membuat batal puasa.

4. Menyengajakan keluarnya air mani

Orang yang berpuasa wajib ada dalam keadaan suci.

Sehingga, mengeluarkan air mani atau sperma dapat membuat batal puasa.

5. Haid atau nifas

Saat berpuasa, seseorang harus berada dalam keadaan suci atau terhindar dari najis besar, seperti haid/nifas.

Darah yang keluar saat haid atau nifas merupakan darah kotor yang tergolong najis besar, sehingga dapat membuat batal puasa.

6. Kehilangan akal (gila atau tiba-tiba pingsan)

Orang yang hilang akal tidak diwajibkan untuk berpuasa, karena sudah tidak bisa berfikir secara jernih.

Sehingga orang sedang berpuasa dan mengalami pingsan atau hilang akal, maka otomatis puasanya batal.

7. Berenang

Pada dasarnya berenang diperbolehkan saat berpuasa.

Namun, jika seseorang yang berpuasa harus menjaga agar tidak ada air yang masuk ke tubuh.

Hal ini pastinya sulit untuk dihindari, jadi sebaiknya menunggu hingga waktu berbuka untuk berenang.

8. Keluar dari agama islam dan memeluk agama lain (murtad)

Murtad merupakan hal yang dapat membatalkan puasa secara mutlak.

Sebagaimana yang diketahui, murtad merupakan hal yang membuat seseorang keluar dari agama Islam.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Telah tayang di:

Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved