THR ASN
CATAT! Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke -13 Tahun 2022
THR memang biasa dibagikan saat Hari Raya Idulfitri, sedangkan Gaji ke-13 dibagikan pada bulan Juni.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun 2022.
Namun, Tahun 2022 ini tak semua ASN dapat THR.
Kementerian Keuangan telah memastikan perihal PNS yang akan mendapatkan THR dan juga gaji ke -13 di tahun 2022.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Hari Ini Selasa 29 Maret 2022, Masyarakat Waspada, Hujan Lebat Masih Akan Terjadi
Baca juga: Ternyata Megawati Hanya Takut pada Satu Orang Ini: Kalau Sama yang Lain, Saya Nggak Takut
Baca juga: Pengakuan Ridho Ilahi Soal Hubungan dengan Dinar Candy, Ngaku Malas Mulai dari Awal Lagi
Bahkan informasi ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022.
THR memang biasa dibagikan saat Hari Raya Idulfitri, sedangkan Gaji ke-13 dibagikan pada bulan Juni.
Namun sayangnya ada kabar buruk mengenai pencairan THR 2022 bagi para PNS.
Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tak semua mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun untuk gaji ke-13 tetap akan dibagikan kepada seluruh ASN pada bulan Juni 2022.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut ada 2 golongan PNS yang tidak mendapat THR tahun ini.
Waduh siapa saja ya?
Simak mengenai jadwal pencairan THR tahun 2022 beserta rincian besarannya.
Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa PNS akan mendapatkan THR dan juga gaji ke -13 di tahun 2022.
Bahkan informasi ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022.
Pada UU tersebut dijelaskan Sri Mulyani telah mempersiapkan alokasi anggaran untuk THR maupun gaji ke-13.