Ramadhan 2022
Kalian Wajib Tahu Kapan Batas Waktu Ganti Utang Puasa atau Qadha Puasa
Mengganti puasa Ramadhan di bulan lain ini disebut dengan qadha. Terus bagaimana kalau lupa jumlah utang puasa?
Menurut ulama Hanafiyah, jika seseorang tidak melakukan qadha puasa Ramadhan hingga puasa Ramadhan berikutnya tiba, maka dia tidak berdosa dan dia tidak wajib memberikan fidyah.
Ia boleh melakukan qadha puasa kapan saja, tanpa batas akhir waktu tertentu.
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.
Ulama Hanafiyah berkata; Boleh mengakhirkan qadha puasa Ramadhan secara mutlak dan tidak berdosa, meskipun puasa Ramadhan berikutnya sudah tiba.
Lupa Jumlah Utang Puasa
Satu hal yang kerap menjadi masalah yakni ketika seseorang lupa berapa jumlah utang puasa ramadhan tahun lalu.
Lantas, jika terjadi demikian bagaimana cara menyikapinya?
Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari UIN Raden Mas Said Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap hutang itu harus dicatat.
Hal ini sebagai langkah antisipasi jika kedepannya seseorang tersebut lupa akan hutangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.
Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".
Namun, jika kita tidak mencatat hutang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.
Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".
Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu hutang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.
"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.
Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.
Baca juga: Penjelasan Kemenag Kapan Dilakukan Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadhan 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com