Segini Harta Kekayaan dr Terawan Mantan Menkes RI, Capai Puluhan Miliar Rupiah, Punya Banyak Tanah
Berikut ini harta kekayaan terbaru mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto yang dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
TRIBUNMANADO.CO.ID- Dicopotnya dr Terawan Agus Putranto yang dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sungguh menyedihkan.
Lantaran ia hanya berkeinginan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pengobatan, bukan sekadar mengumpulkan harta.
Sebab sudah banyak jabatan mumpuni yang pernah ia lakoni, dan tentunya membuat dirinya punya harta yang melimpah.
Baca juga: Prof Dr dr Terawan, Pernah Kepala RSPAD Gatot Subroto, Dokter Kepresidenan hingga Jabat Menkes

Berikut ini harta kekayaan terbaru mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto yang dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Diketahui dr Terawan dipecat dari IDI merupakan Keputusan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Sejumlah masalah pun diduga menjadi penyebab keputusan MKEK itu.
Rupanya, Terawan juga sempat dilakukan pemberhentian sementara sebagai buntut kontroversi terapi cuci otak.
Baca juga: Kontroversi dr Terawan Hingga Diberhentikan Dari IDI, Termasuk Metode Cuci Otak Penderita Stroke

Terawan dikenal cukup lama berkecimpung dalam dunia medis seperti menjadi TNI AD hingga dokter kepresidenan.
Ia juga pernah menjadi Kepala RSPAD Gatot Subroto.
Pada periode kedua Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden, Terawan diangkat menjadi Menteri Kesehatan.
Sayangnya, karier Terawan sebagai pembantu presiden harus berakhir lebih cepat karena terkena reshuflle pada Desember 2020.
Ia pun digantikan Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Dr Terawan Agus Putranto Selalu Memberikan yang Terbaik untuk Bangsa dan Negara

Harta Kekayaan Terawan
Saat menjadi menteri kesehatan, Terawan rupanya sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yaitu pada 2020 dan 2021.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Terawan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 91.534.166.279 per 8 Januari 2021.