Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

MUI Sulut Bersama Instansi Terkait Akan Amati Hilal Ramadan 2022 Hari Jumat

Pengamatan hilal ini akan dilakukan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulut dan Pengadilan Agama Manado.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Suasana Masjid Raya Ahmad Yani, Manado, Sulut, Minggu (27/3/2022). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut), Kyai Haji Abdul Wahab Abdul Gafur, mengatakan pihaknya akan mengamati hilal atau bulan pada Jumat (1/4/2022).

Pengamatan hilal ini akan dilakukan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulut dan Pengadilan Agama Manado.

"Kami akan mengamati hilal sekitar pukul 16.00 Wita. Kalau menjelang matahari terbenam bulan sudah terlihat, maka 1 Ramadan 1443 H akan ditetapkan pada Sabtu.

Tapi kalau belum terlihat, berarti bulan ramadan digenapkan 30 hari, dimulai dari hari Minggu," terang Abdul Wahab, Minggu (27/3/2022).

Abdul Wahab meminta agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dalam melaksanakan peribadatan.

"Tetap menegakkan protokol kesehatan saat beribadah karena Covid-19 belum hilang 100 persen. Selain itu, jangan lakukan larangan agama, untuk menjaga bulan suci Ramadan," lanjut Abdul Wahab.

Selama Ramadan, toleransi antar umat beragama juga harus tetap dijaga, karena tak hanya umat Islam yang melaksanakan ibadah.

MUI Sulut Ingatkan Penggunaan Pengeras Suara

Mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, MUI Sulut kembali mengingatkan penggunaan pengeras suara saat beribadah.

Abdul Wahab meminta agar pengeras suara tidak terlalu keras.

Bukan hanya soal toleransi beragama, namun juga toleransi dengan lingkungan sekitar.

"Misalnya saja menggunakan pengeras suara saat tadarus (membaca, -red) Al-Qur'an, hanya boleh sampai pukul 22.00 Wita dan jangan terlalu keras," kata Abdul Wahab.

Hal ini dianjurkan agar tak mengganggu sesama, terutama jika di lingkungan sekitar masjid ada orang tua dan orang sakit.

Dengan dilonggarkannya aturan di tengah pandemi Covid-19, Abdul Wahab berharap masyarakat bisa kembali beribadah dengan normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(*)

Bupati Talaud Elly Lasut Ajak Masyarakat Sukseskan Festival Ritual Adat Manee 2022 

Akhirnya Doddy Sudrajat Bertemu dengan Gala Sky, Reaksi Sang Cucu Terungkap

Ketua PKB Sinode, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Nyaris Raih 100 Persen, 14 Suara Tak Pilih

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved