KKB Papua
Masih Ingat Prada Yotam Anggota TNI Bawa Kabur Senjata? Santer Gabung KKB Pimpinan Egianus Kogoya
Diketahui, Prada Yotam Bugiangge diduga melarikan diri dalam tugas atau kelana yudha dari satuannya di Kompi-C Yonif 756/WMS.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Prada Yotam Bugiangge?
Prada Yotam Bugiangge merupakan anggota TNI yang kabur bawa senjata laras panjang pada Jumat 17 Desember 2021 lalu.
Diketahui, Prada Yotam Bugiangge diduga melarikan diri dalam tugas atau kelana yudha dari satuannya di Kompi-C Yonif 756/WMS.
Baca juga: SOSOK Egianus Kogoya, Pimpinan KKB Ndugama yang Penyerangan Pos Marinir, Masih Berumur 23 Tahun
"Prada Yotam Bugiangge diketahui tidak hadir tanpa keterangan dari kesatuan pada hari Jumat 17 Desember 2021 pukul 17.00 WIT dengan membawa Senjata 1 pucuk SS-2 V1 bertempat di Mayonif 756/WMS, Kabupaten Keerom," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga melalui keterangan tertulis, Senin (20/12/2021), dilansir dari Kompas.com.
Lantas bagaimana nasibnya usai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beri perintah?
Kronologi
Awalnya, Prada Yotam sedang melaksanakan tugas jaga dengan rekan lainnya pada Jumat.
Saat persiapan tuga jaga, tiba-tiba Prada Yotam berjalan ke arah belakang tempat jaga sambil menelepon seseorang.
"Saat persiapan tugas jaga, tiba-tiba Prada Yotam Bugiangge berjalan menuju arah belakang tempat jaga sambil menelepone seseorang. Kemudian menjelang proses serah terima ternyata Prada Yotam tidak hadir sehingga dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya," tutur Aqsha.
Menurut dia, petugas telah mencari Prada Yotam di banyak tempat. Namun, pencarian itu belum membuahkan hasil.
Satu-satunya petunjuk yang ditemukan adalah pakaian Prada Yotam yang ditemukan di semak-semak.
"Pencarian dilakukan mulai dari dalam asrama sampai dengan lingkungan sekitarnya, dan hanya menemukan pakaian dan sepatu yang dipakai Prada Yotam di semak-semak belakang asrama," kata dia.
Aqsha berharap, Prada Yotam segera ditemukan.
Ia juga berharap Prada Yotam kembali ke kesatuannya.
"Saya memohon doa dari seluruh masyarakat semoga Prada Yotam dapat segera ditemukan dan apabila ada informasi tentang yang bersangkutan dapat melaporkan kepada kesatuan TNI terdekat," tuturnya.
Adapun senjata yang dibawa kabur disebutkan tak ada amunisi.
"Senjata api organik milik TNI-AD dibawa kabur tanpa amunisi," kata Aqsha dikutip dari Antara, di Jayapura, Minggu (19/12/2021) lalu.
Dilaporkan Gabung OPM
Komandan Korem 172 PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyatakan hingga kini belum ada laporan Prada Yotam Bungiangge telah bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua.
"Memang benar hingga kini belum ada laporan tentang bergabungnya Prada Yotam yang sebelumnya merupakan anggota Yonif 756/MWS dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya," kata Brigjen TNI Izak Pangemanan kepada ANTARA, di Jayapura, Minggu 27 Maret 2022.
Dia mengakui, Prada Yotam sebelum melarikan diri dengan membawa senjata api SS1 V1 sebetulnya sudah pindah ke Kodim Sarmi. Namun yang bersangkutan belum melaporkan diri ke satuan yang baru.
Prada Yotam saat melarikan diri sedang bertugas di Kompi C Senggi, Kabupaten Keerom, tanggal 17 Desember 2021 saat yang bersangkutan piket dan senjata tersebut tanpa amunisi, ujar Brigjen TNI Izak Pangemanan.
Kapolres Nduga AKBP Komang Budhiarta secara terpisah mengaku adanya informasi bila anggota TNI yang desersi, yakni Prada Yotam sudah bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Prada Yotam Bugiangge merupakan putra kelahiran Kenyam, dan informasi yang beredar di masyarakat mengungkapkan yang bersangkutan sudah tiga minggu bergabung dengan KKB.
"Namun kami belum bisa memastikan sejauhmana kebenaran informasi tersebut, walaupun sudah santer di tengah masyarakat," kata AKBP Komang yang dihubungi melalui telepon selulernya dari Jayapura.
Yonif 756/MWS berkedudukan di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya merupakan salah satu batalion yang dimiliki Kodam XVII/Cenderawasih.
Jenderal Andika Perkasa Beri Perintah
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajaran penyidik untuk memproses hukum Prada Yotam Bugiangge, prajurit Batalyon Infantri 756/MWS, Kodam XVII/Cendrawasih, Papua yang kabur membawa senjata.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Selain menindak terhadap Prada Yotam, kata Prantara, Andika juga memerintahkan untuk memproses hukum terhadap semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut.
Selain itu, Prantara mengatakan, Prada Yotam telah meninggalkan dinas tanpa izin dengan membawa satu pucuk senjata api organik jenis SS2 V1.
Tindakan Prada Yotam telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api," kata Prantara.