Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Kembali Berulah, KKB Papua Serang Pos Marinir di Nduga Pakai Senjata Pelontar Granat, Danpos Gugur

Kelompok Separatis Teroris (KST) ini menyerang Pos Quary Bawah, Satgas Mupe Yon Marinir III, di Distrik Kenyam, Nduga, Papua.

Tribunpapua.com
Kelompok Separatis Teroris (KST) ini menyerang Pos Quary Bawah, Satgas Mupe Yon Marinir III, di Distrik Kenyam, Nduga, Papua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali lagi berulah.

Kelompok Separatis Teroris (KST) ini menyerang Pos Quary Bawah, Satgas Mupe Yon Marinir III, di Distrik Kenyam, Nduga, Papua.

KKB Papua menyerang prajurit TNI yang sedang melaksanakan siaga senjata.

Baca juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok Senin 28 Maret 2022, Sagittarius Perlu Berharti-hati, Capricorn Ragu

Peristiwa terjadi, Sabtu (26/3/2022) pukul 17.40 WIT.

Akibat serangan KST tersebut, 10 personel Pos Quary Bawah menjadi korban.

Dari 10 prajurit yang menjadi korban kebiadaban KST tersebut, satu di antaranya meninggal dunia atas nama Letda Mar M Iqbal.

Anggota marinir yang gugur tersebut diketahui merupakan komandan pos.

Kemudian dua personel lainnya dalam keadaan kritis atas nama Serda Mar Bayu Pratama dan Serda Mar Rendi Febriansyah akibat granat.

Lalu, 7 personel lainnya yang mengalami luka tembak kini dalam kondisi stabil.

Diketahui Pos Quary Bawah Satgas Mupe Yon Mar III memiliki kekuatan 35 personel.

Pos tersebut berjarak 1 kilometer dari Polres Nduga dan 2 kilometer dari Koramil Kenyam.

Berdasarkan informasi, pelaku penembakan terhadap personel Pos Quary Bawah Satgas Mupe Yon Mar III adalah KST kelompok Army Kogoya.

Pada saat kejadian, KST menyerang dari dua arah, yaitu dari arah belakang Pasar dan dari arah sungai Alguru.

Dalam penyerangan tersebut, KST menggunakan senjata pelontar granat GLM yang diambil dari Satgas Yonif 700.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved