Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Fortuner Tabrak Motor dari Belakang Tewaskan Bocah, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur Mataram baru pada Jumat sore.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Kondisi kendaraan mobil fortuner yang menabrak bocah hingga tewas 

"Ya sampai saat ini, masih dalam proses penyidikan kami dari kepolisian," tutupnya.

Diketahui pada hari Jumat (25/3/2022), pukul 16.30 WIB, telah terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil Fortuner dan sepeda motor Honda Vario di Jalan Lintas Timur Mataram baru, yang menewaskan satu bocah berusia enam tahun.

Ditangkap Warga

Kondisi sopir mobil Fortuner yang kabur setelah menabrak bocah 6 tahun di Lampung Timur akhirnya tertangkap warga. 

Korban kecelakaan maut di Lampung Timur bernama IA (6) meninggal dunia dengan tragis setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer.

IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM. Sopir mobil Fortuner yang sempat melarikan diri kemudian dikejar dan dikepung massa.  

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Asep (21), warga Pasir Sakti, Lampung Timur akhirnya tertangkap dan diamuk massa.

Polisi akhirnya turun tangan mengamankan pengendara mobil Fortuner yang menabrak dan menyeret korban kecelakaan sejauh 2 kilometer dari amuk massa.

"Sopir mobil Fortuner yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra.

Pengendara mobil Fortuner yang ditangkap warga akhirnya berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai

Bocah 6 tahun di Lampung Timur meninggal dunia mengenaskan setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer. 

Kronologi kecelakaan

Pelaku tabrak lari yang juga pengendara mobil Fortuner BE 1147 BK yang menyebabkan bocah 6 tahun di Lampung Timur meninggal dunia sempat dikepung dan ditangkap warga.

Pengendara mobil Fortuner kini diamankan polisi setelah peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (25/3/2022).

Korban IA (6) meninggal dunia setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer. IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved