Kasus KDRT
Diperlakukan Bak Binatang, Oknum PNS Ini Kerap Menyiksa Istrinya Sendiri karena Masalah Sepele
Terjadi penganiayaan yang dilakuan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diketahui ASN ini kerap menganiaya istrinya hanya karena masalah sepele.
Lapor Polisi
NMS sebenarnya berusaha untuk menahan rasa sakit hati dan fisik akibat penganiayaan itu.
Sebab, ia ingin mempertahankan rumah tangga mereka yang baru berjalan lima tahun.
"Saya tidak ingin mengecewakan keluarga jika terjadi perceraian dan saya masih berharap suami saya masih bisa berubah," ungkapnya.
Sebab, kelakuan AD sudah betul-betul kelewat batas.
Masa, NMS mau dibunuh gara-gara masalah sepele.
Puncaknya pada pertengahan Februari 2020 kemarin, ia memberanikan diri lapor polisi.
"Pertengahan Februari 2022 saya sempat diancam menggunakan pisau, setelah dia puas menyiksa saya, bahkan saya diancam akan dibunuh jika saya melaporkan perbuatannya kepada pihak berwajib," ujar NMS, Jumat (25/3/2022).
Penganiayaan yang ia terima berkali-kali melahirkan rasa trauma hingga gangguan psikis pada diri NMS.
"Saya sampai trauma berat tiap melihat suami saya mengangkat tangannya," ceritanya.
NMS melaporkan suaminya ke Polres Lampung Barat dengan Nomor STTPL : LP/B/125/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT dengan pengaduan 'Setiap Orang Melakuan Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkungan Rumah Tangga'.
Kakak kandung korban ikut geram
SY kakak kandung korban mengatakan, pihaknya sudah melaporkan AD ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Lampung Barat pada Selasa (22/3/2022).
Tujuannya, untuk meminta pendampingan serta supervisi hukum mulai dari tahap penyidikan di polres, pelimpahan ke kejaksaaan, proses persidangan, sampai dengan putusan pengadilan.