Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Dea 'OnlyFans' Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Ternyata Karena Hal Ini

Dea 'OnlyFans' ditangkap atas kasus pornografi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram @gresaidss
Dea OnlyFans. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik belakangan dihebohkan dengan penangkapan Dea 'OnlyFans'.

Dea 'OnlyFans' ditangkap atas kasus pornografi.

Dea pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kecelakaan Maut Dini Hari, Seorang Mahasiswa Tewas, Mobil Kabur Usai Tabrak Sepeda Motor

Baca juga: Kabar Sony Wakwaw Kini Sudah Remaja, Berhenti Syuting dan Bantu Orang Tua Jualan, Toko Sepatu Tutup

Meskipun sudah menjadi tersangka, Dea 'OnlyFans' tidak ditahan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyampaikan update terkait penanganan kreator video porno Dea 'OnlyFans' yang ditangkap beberapa hari lalu.


Foto: Dea 'OnlyFans'.

Setelah menetapkan sang konten kreator sebagai tersangka, kini polisi memastikan telah mengantongi sejumlah nama yang diduga memiliki keterlibatan atas kasus Dea 'OnlyFans' tersebut.

"Kemudian, kita sudah update kalau menanyakan bagaimana perkembangannya kita sudah mengantongi nama nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada awak media di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Kendati begitu, Auliansyah belum memberikan keterangan detail siapa saja peran dan identitas resmi dari nama yang dimaksud tersebut.

Sebab hingga saat ini kata Auliansyah, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan serta meminta keterangan perihal perkara itu.

"Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara dea ini," tukas Auliansyah.

Ditetapkan Tersangka Namun Tidak Ditahan

Polda Metro Jaya memutuskan pihaknya tidak menahan selebgram Dea 'OnlyFans' seusai menjadi tersangka dugaan kasus konten pornografi di situs OnlyFans.

"Iya, tidak (ditahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan menyatakan bahwa Dea hanya diminta untuk wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian. Sebaliknya, tidak ditahannya Dea karena ada jaminan dari pihak keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved