Warga Tutup Jalan
Warga Blokir Jalan Salah Satu Perumahan di Desa Laikit Minut, Tuntut Jalan Perkebunan Dibuka
Warga desa Laikit kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, blokir jalan yang akan dilalui pemilik perumahan The Icon Laikit Residence
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Warga desa Laikit kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, blokir jalan yang akan dilalui pemilik perumahan The Icon Laikit Residence, Sabtu (26/3/2022).
Puluhan warga bersama pemerintah desa Laikit kepala jaga didampingi kepala desa Laikit memberhentikan kendaraan yang dilalui pemilik perumahan saat akan pulang.
Pemilik perusahaan dikawal oleh kepolisian, turun langsung Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandy B'au.
Kemudian warga bernegosiasi dengan Kasat Reskrim bagaimana jalan yang mereka lalui sejak dulu dan sekarang tidak bisa dilalui lagi.
Lalu tanah tersebut dibeli oleh pemilik perumahan dan kini marga tidak lagi diberi pemilik perumahan untuk lewat.
Warga meminta agar bisa mendapatkan solusi terbaik untuk akses jalan mereka ke perkebunan untuk hasil perkebunan mereka.
Kasat Reskrim ketika diwawancarai tribunmanado.co.id sampaikan, permasalahan ini karena masyarakat mengklaim bahwa adanya jalan desa yang masuk dalam lahan dari perumahan.
"Tentunya permasalahan ini akan kami dalami dan akan melakukan pengecekan dokumen," tegas Kasat.
Lanjutnya, kemudian akan pertemukan kedua belah pihak untul mediasi, agar terciptanya solusi supaya bisa menguntungkan kedua belah pihak dan tidak ada yang dirugikan.
"Akan di cek sertifikat yang dimiliki perumahan apakah ada jalan desa atau tidak, begitu juga surat dari masyarakat akan di cek jika ada jalan desa," ucapnya singkat.
Tentang Minut
Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.
Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.
Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.
Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasat-reskrim-akp-fandi-bau-memakai-pakaian-berbwarna-biru-saat-gfgfdgfd.jpg)