Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

'Wow Gurih Nih' Kata Ditjen Pajak Saat Lihat Status Juragan 99 Pamer Kekayaan, Jadi Terget

Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan Shandy Purnamasari kini diincar anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni Prastowo Yustinus.

Editor: Alpen Martinus
Instagram @shandypurnamasari
Potret diduga aset Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, kini jadi sorotan 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani membuktikan ucapannya terhadap orang yang doyan memamerkan kekayaan.

Seperti yang sering dilakukan oleh juragan 99.

Kini mereka menjadi target Kementerian Keuangan untuk penarikan pajak.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Owner Asli Jet Pribadi yang Dipamerkan Juragan 99, Fakta Kepemilikan Terkuak

Mengaku raup keuntungan Rp 600 miliar per bulan, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan Shandy Purnamasari kini diincar anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni Prastowo Yustinus.

Jagat maya sedang dihebohkan dengan pendapatan produk skincare Indonesia MS Glow yang dimiliki oleh pasangan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari.

Menilik dari trending topic di Twitter, MS Glow diketahui meraup keuntungan Rp 600 Miliar perbulan.

Hal itu diketahui saat Juragan 99 mengklaim penjualan produk MS Glow mencapai Rp 600 miliar per bulan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pemilik Jet Pribadi yang Sempat Diklaim Milik Juragan 99 dan Shandy Purnamasari

Hal ini untuk menjawab sumber harta kekayaannya yang pernah dikaitkan dengan Kaji Edan.

Sementara itu, warganet berbondong-bondong menghitung berapa jumlah produk/paket yang terjual hingga mendapatkan ratusan miliar dalam sebulan.

Selain itu, kini anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni Prastowo Yustinus juga mencolek Juragan 99 dan istri.

Menurut Prastowo Yustinus, pernyataan pihak MS Glow ini adalah makanan gurih bagi Ditjen Pajak RI.

Baca juga: Setelah Jet Pribadi, Kini Gedung Hadiah Juragan 99 Buat Shandy Purnamasari Jadi Sorotan, Hanya Sewa?

Pasalnya, dengan pendapatan Rp 600 miliar per bulan, MS Glow mendapatkan omset Rp 7,2 triliun.

Jika diambil dari aturan PPN, yakni 10% dalam setahun, MS Glow wajib bayar pajak sebesar Rp 720 miliar.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI

Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih….

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved