Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Ini Kata Pimpinan Komisi IX DPR soal Vaksinasi Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menanggapi soal kebijakan pemerintah yang membolehkan mudik dengan syarat pemudik

Editor: Aswin_Lumintang
The Weather Channel/Tribunnews
Ilustrasi Omicron. Gejala Omicron pada orang yang divaksinasi lengkap dan suntikan booster. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menanggapi soal kebijakan pemerintah yang membolehkan mudik dengan syarat pemudik sudah melakukan vaksinasi booster. Menurutnya, hal tersebut tidak masalah.

"Kan kita tahu fungsinya vaksin, ketika Covid-19 datang, ketika Omicron datang, kita baik-baik saja karena vaksin yang cukup tinggi di Indonesia," kata dia kepada Tribunnews, Jumat (25/3/2022).

Ilustrasi Omicron siluman, subvarian BA.1, subvarian BA.2, subvarian BA.3, subvarian Omicron.
Ilustrasi Omicron siluman, subvarian BA.1, subvarian BA.2, subvarian BA.3, subvarian Omicron. (freepik via Kompas.com)

Dia menilai bahwa kebijakan itu akan mendorong percepatan vaksinasi booster di masyarakat.

"Karena ini vaksinnya melimpah. Saya pikir kebijakan itu saya melihatnya sebagai kebijakan untuk mendorong masyarakat agar segera mau booster," pungkas politisi PKB itu.

Sebelumnya, Selain menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia, Presiden Jokowi juga mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022.

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).

Kendati demikian, Jokowi tetap memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

"Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat," lanjut Jokowi.

Baca juga: Kapolda Sulut: Mari Kita Sadar akan Pentingnya Vaksin

Baca juga: Pantas Krisdayanti Kini Curhat Soal Hidup, Ini yang Terjadi Selama 11 Tahun Jadi Istri Raul Lemos

 
Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di masjid. "Tetap dengan prokes" tegasnya.

Bulan Ramadan 1443 Hijriah akan dimulai pada awal April 2022.

Ini akan menjadi Ramadan ketiga sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Pada dua tahun sebelumnya, pemerintah sempat melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19.

Pemerintah juga pernah membatasi jumlah jemaah yang bisa beribadah di masjid

Pelonggaran juga diberikan Jokowi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved