Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Suharsono Monoarfa Menteri PPN/Bappenas Gugat Cerai Istri Kedua, Dulu Ceraikan Istri Pertama

Suharso menikah dengan Nurhayati Effendi tak lama setelah bercerai dengan istri pertamanya, Carolina Kalukku. 

Editor: Alpen Martinus
kompas.com
Suharso Monoarfa 

Suharso Monoarfa sukses di dunia usaha selama 20 tahun. Sukses di dunia usaha, Suharso Monoarfa mencoba masuk dunia politik.

Pada pemilu 2004, ia bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009.

Pada tahun 2009, Suharso Monoarfa dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Perumahan Rakyat di Kabinet Indonesia Bersatu II.

Belum sampai empat tahun menjabat, tepatnya tahun 2011, Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.

Karena alasan pribadi dan melanjutkan bisnisnya lagi di bidang manufaktur dan kimia.

Meski tidak lagi di pusaran pemerintah, Suharso Monoarfa tetap aktif di partai. Bahkan dia menjadi lebih aktif saat terjadinya konflik PPP antara PPP kubu Suryadharma Ali dan Romahurmuziy.

Suharso Monoarfa yang tadinya orang kepercayaan Suryadharma Ali pilih bergabung dengan PPP Romahurmuziy ketimbang PPP kubu Suryadharma Ali yang kini dipimpin oleh Djan Faried.

Pasca Pilpres 2014, Suharso Monoarfa dan PPP kubu Romahurmuziy memilih bergabung dengan capres terpilih Joko Widodo.

Ketimbang menjadi penyimbang di luar kepemerintahan seperti yang dilakukan PPP kubu Suryadharma Ali.

Alhasil, Presiden Joko Widodo meminta Suharso Monoarfa untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2014-2019.

Suharso juga pernah menjadi anggota DPR pada periode 2004-2009 dan terpilih kembali untuk periode 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan.

Pada 19 Januari 2015, ia dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Dalam perjalanan karier politiknya, Suharso Monoarfa kemudian terpilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan pada 16 Maret 2019.

Keputusan ini diambil setelah digelarnya Rapat Pengurus Harian yang dihadiri berbagai unsur majelis-majelis partai PPP (majelis syariah, majelis pertimbangan, majelis pakar dan mahkamah partai).

Suharso menggantikan Romahurmuziy yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved