Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Irjen Marthinus Hukom Kepala Densus 88, Sukses Tangkap Imam Samudera dan Tangani Bom Gereja

Irjen Marthinus Hukom saat ini menjabat sebagai Kepala Densus 88 Antiteror Polri.

Editor: Alpen Martinus
(Koresponden Tribunnews/Richard Susilo)
Marthinus Hukom (kiri) yang Ikut Tangani Bom Gereja di Makassar. Rangkuman fakta tentangnya ada di artikel ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Nama Irjen Marthinus Hukom memang sangat dikenal dengan prestasinya.

Jendral bintang dua ini kini dipercayakan sebagai kepala Densus 88 Antiteror Polri.

Ternyata ia memang sangat membidangi soal Reserse, dan sudah banyak terlibat dalam penanganan kasus teroris.

Baca juga: Sosok Iptu Marudut Pasaribu, Merantau hingga jadi Polisi, Pernah Bertugas jadi Densus 88


Irjen Marthinus Hukom. Baru-baru ini ia membeberkan Kemungkinan Densus 88 Antiteror Ikut Tangani KKB Papua. (Koresponden Tribunnews/Richard Susilo)

Berikut profil dan biodata Irjen Marthinus Hukom yang membeberkan kemungkinan densus 88 antiteror ikut tangani KKB Papua.

Irjen Marthinus Hukom saat ini menjabat sebagai Kepala Densus 88 Antiteror Polri.

Ia baru-baru ini membeberkan kemungkinan Densus 88 ikut menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Menurutnya, apa yang terjadi di Papua memerlukan pendekatan yang sangat komprehensif.

Baca juga: Sosok Tobiin Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88, Seorang PNS yang Sudah 11 Tahun Berdinas

Awalnya dia mengatakan, untuk menangani persoalan Papua, publik harus melihat dari sisi yang lebih luas lagi.

"Harus diselesaikan oleh kita bersama-sama, bukan hanya polisi.

Ini semua elemen harus melihat ini," kata Marthinus seusai RDP dengan Komisi III DPR, Senin (21/3/2022).

Seperti dilansir dari Wartakota dalam artikel 'Kadensus 88 Soal KKB Papua: Lebih Penting Selesaikan Kehendak Merdeka, Bukan Perbuatan Aktualnya'.

Baca juga: Setelah Dokter Sunardi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Inisial To Anggota JI

Dia menilai, yang terpenting dari Papua adalah bagaimana wilayah tersebut tak boleh lepas dari Indonesia.

Marthinus pun memberi contoh bagaimana menangani persoalan separatisme melalui peristiwa pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Apakah Aceh ditangani dengan undang-undang teror?

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved