Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit, Tipu Ratusan Orang hingga Kerugian Triliunan

Hendry Susanto ditangkap dan ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Selasa (22/3/2022).

(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil penangkapan empat tersangka robot trading Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok utama dibalik aksi penipuan melalui investasi bodong robot trading Fahrenheit akhirnya ditangkap.

Ia adalah Hendry Susanto.

Hendry Susanto ditangkap dan ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Pantas Menteri Perdagangan Bingung dengan Melimpahnya Minyak Goreng Saat ini, Kini Beri Pertanyaan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan Hendry Susanto.

Hendry Susanto langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Setelah ditangkap, Hendry langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Saat ini, Hendry sudah ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.

Hendry Susanto, diduga penipu trading
Hendry Susanto, diduga penipu trading (Instagram)

Menjabat Sebagai Direktur

Sebelum menangkap Hendry Susanto, polisi lebih dulu mengamankan empat anak buah Hendry yang bekerja sebagai karyawan pada robot trading Fahrenheit. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni D, IL, DB, dan MF.

"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera," ujar Auliansyah, Selasa kemarin.

Para pelaku berperan sebagai admin, pengelola website, dan mencari member atau mengajak khalayak berinvestasi di robot trading Fahrenheit.

Dari keempat tersangka itu lah polisi mendapat informasi soal sosok Hendry. Hendry disebut menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademia Pro, perusahaan yang mengelola robot trading Fahrenheit.

"Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS," kata Auliansyah.

Korban lapor tak bisa cairkan dana

Kasus ini berawal dari sejumlah laporan soal penipuan berkedok aplikasi robot trading Fahrenheit yang diterima oleh Bareskrim Polri.

Sejumlah korban melaporkan, pencairan dana dan pembatalan pembelian tidak bisa dilakukan sejak 7 Maret 2022 lalu.

Dari sana, para pengguna aplikasi melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.

Cerita aktor Chris Ryan jadi korban Fahrenheit

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan beberapa waktu lalu.

Chris Ryan sendiri telah mendatangai Bareskrim Polri untuk melaporkan penipuan oleh platform Farenheit yang dialaminya sejak Selasa (15/3/2022).

Ia mengungkapkan, alasan dia bermain robot trading Fahrenheit untuk pemasukan tambahan di tengah pandemi Covid-19.

Chris Ryan dan korban lainnya kemudian menyewa kuasa hukum guna menangani kasus ini.

Kuasa hukum Chris dan korban lainnya Sukma Bambang Susilo mengatakan, saat ini ada sekitar 80 korban yang ditanganinya.

"Untuk nilai kerugian yang saya tangani lebih kurang Rp 40 miliar," ujar dia Jumat lalu.

Chris Ryan Saksikan "Sadisnya" Duit Rp 5 Triliun Raib

Aktor Chris Ryan bercerita bagaimana dirinya yang sempat melakukan robot trading melalui Fahrenheit bisa menyedot uang miliknya dalam kurun waktu 1 jam.

Chris menduga, pihak Fahrenheit sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi.

Bahkan, menurut Chris, uang member yang hilang secara kala trading totalnya mencapai angka fantastis, yakni Rp 5 triliun.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan usai melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).

Chris dan korban lainnya mengaku rugi Rp 40 miliar

Chris Ryan mengaku, ikutan bermain robot trading Fahrenheit karena melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Sukma Bambang Susilo, Kuasa Hukum Chris bersama korban lainnya, menyatakan klien-kliennya merugi sekitar Rp 40 miliar.

Adapun jumlah korban yang ia ditangani terkait kasus Fahrenheit ini mencapai sekitar 80 orang.

"Untuk nilai kerugian yang saya tangani lebih kurang Rp 40 miliar," ujar pengacara para korban, Sukma Bambang Susilo, kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Saat sadar tertipu, uang di aplikasi tidak bisa ditarik

Sukma mengungkapkan, para trader sadar tengah tertipu setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengumumkan aplikasi Fahrenheit ilegal.

Sayangnya, para korban aplikasi Fahrenheit tidak lagi bisa melakukan pencairan atau pembatalan pembelian sejak 7 Maret lalu.

"Para korban kemudian tidak bisa melakukan withdraw (menarik uang) dan kemudian pada tanggal 7 Maret terjadi trading yang tanpa bisa dicegah atau disetop oleh para korban. Sehingga, seluruh dana yang diinvestasikan habis atau istilahnya margin call," kata Sukma.

Kasus diselidiki polisi

Saat ini Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit dan penyidikan masih berlangsung.

"Dittipideksus sudah ada laporan dan baru naik ke penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan, selain Inra Kenz dan Doni Salmanan, masih ada lagi investasi yang memakan kerugian lebih besar, bahkan mencapai Rp 5 triliun.

Ada lagi lebih sadis, entah benar entah enggak, (apa benar sampai Rp 5 triliun) wassalam ini kalau sampai benar. Makanya saya Minta Polri untuk tidak takut kejar pelaku pemain trading ilegal siapapun. Tegak Lurus pak @polisirepublikindonesia @divisihumaspolri @cyber.polri,” tulis Ahmad dikutip dari Instagramnya.

Wanti-wanti Satgas Waspada Investasi OJK soal bahaya robot trading

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, pihaknya telah menghentikan robot trading Fahrenheit sejak tahun lalu, tepatnya pada Desember 2021.

Ia menjelaskan, SWI menghentikan kegiatan robot trading tersebut lantaran melakukan kegiatan investasi ilegal.

Sedangkan, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah memblokir platfrom aplikasi Fahrenheit bersama 1.222 situs web lainnya, pada (2/2/2022).

Pemblokiran massal tersebut dilakukan lantaran ribuan situs web tersebut melakukan perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved