Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Kakek 71 Tahun Kalap Bunuh Mantan Istri, Ditangkap saat Hendak Mau Akhir Hidup

Pria berinisial R (71) warga Desa Bengkel, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menganiaya mantan istrinya, M (55), hingga tewas.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Ilsutrasi - Wanita dibunuh mantan suami di Lombok, NTT. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Seorang kakek, warga Desa Bengkel, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) lupa diri hingga membunuh mantan istrinya.

Pria berinisial R (71) itu tega menganiaya mantan istrinya, M (55), hingga meninggal dunia.

Persistiwa nahas tersebut diketahui terjadi pada Senin (21/3/2022).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma menerangkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Kediri bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Bengkel.

“Saat tiba di TKP, dari informasi yang diperoleh diketahui bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia di Pukesmas Kediri akibat mengalami luka pada bagian lehernya,” kata Dharma dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).

Diterangkan Dimas, pelaku merupakan mantan suami korban.

Mereka telah bercerai selama kurang lebih enam bulan lalu.

Mengetahui hal tersebut, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.

Namun, saat ditemukan, R dalam keadaan terluka dan diduga akan bunuh diri akibat perbuatannya.

“Di TKP anggota juga menemukan sebilah pisau di samping terduga pelaku R, dugaan sementara R melukai dirinya berupaya untuk melakukan bunuh diri,” kata Dharma.

Selanjutnya, polisi bersama warga mengamankan terduga pelaku untuk membawanya ke Pukesmas Labuapi untuk diberikan pertolongan medis.

“Juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Dharma.

Pihaknya masih mendalami motif dari pembunuhan tersebut karena kondisi pelaku saat ini masih dalam perawatan medis.

Dharma menyampaikan, pihaknya telah membawa korban ke ruang jenazah RS Bhayangkara dan direncanakan dilakukan otopsi.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved