Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

KABAR BAIK, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini, Tapi Ada Syaratnya

Kendati demikian, Jokowi tetap memberikan syarat bagi pemudik yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

Dok. Setkab
KABAR BAIK, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini, Tapi Ada Syaratnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada sejumlah pelonggaran yang akan dilakukan pemerintah setelah perkembangan pandemi COVID-19 di Tanah Air terus mengalami perbaikan.

Salah satunya, masyarakat kini diperbolehkan mudik ke kampung halaman untuk menyambut Idulfitri tahun ini.

Ini merupakan kabar yang mungkin sudah ditunggu masyarakat.

Baca juga: Baru Terungkap Status Jet Pribadi Juragan 99, Dulu Ngaku Kado Ultah Pernikahan, Ternyata Hanya Sewa

Suasana di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Memasuki H-1 larangan mudik, jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang terus meningkat. Pemudik memilih mudik lebih awal untuk menghindari larangan mudik Lebaran yang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021) hari ini. Lantas bagaimana dengan nasib mudik lokal?
Suasana di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Memasuki H-1 larangan mudik, jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang terus meningkat. Pemudik memilih mudik lebih awal untuk menghindari larangan mudik Lebaran yang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021) hari ini. Lantas bagaimana dengan nasib mudik lokal? (Tribunnews/Jeprima)

Apalagi, pada 2020 dan 2021 lalu, pemerintah selalu mengeluarkan larangan mudik demi mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19.

Selain menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia, Presiden Jokowi juga mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022.

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).

Kendati demikian, Jokowi tetap memberikan syarat bagi pemudik yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

"Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat," lanjut Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di masjid.

"Tetap dengan prokes (protokol kesehatan)," tegasnya.

Bulan Ramadan 1443 Hijriah akan dimulai pada awal April 2022.

Ini akan menjadi Ramadan ketiga sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Pada dua tahun sebelumnya, pemerintah sempat melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19.

Pemerintah juga pernah membatasi jumlah jemaah yang bisa beribadah di masjid

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved