Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Harga Paket Umroh 2022, Alami Kenaikan Tapi Sesuai Standar Kemenang RI

Tak hanya soal protokol kesehatan, soal harga paket umrah pun memiliki perbedaan dari di tahun ini.

Editor: Alpen Martinus
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Jamaah calon haji atau umrah Indonesia kini sudah bisa diberangkatkan.

Lantaran pemerintah Arab Saudi sudah memberikan izin, pasca sempat ditutup saat pandemi Covid 19.

Biaya umrah pun kini  mengalami perubahan, namun sesuai standar Kemenag RI.

Baca juga: Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi Terkait Umrah, Kujungi Dua Tempat Ini Tanpa Verifikasi Vaksinasi


Ilustrasi jamaah umrah di Mekkah.(ThinkStock)

Usai kurang lebih dua tahun diutup sementara akibat pandemi, Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan izin kepada pemerintah Indonesia untuk memberangkatkan jemaah umrah.

Keberangkatan umrah mulai dibuka kembali mulai 8 Januari 2022.

Tentunya, jamaah akan melalui sejumlah proses yang berbeda dari saat melakukan perjalanan umrah dari tahun sebelumnya.

Terutama soal protokel kesehatan bagi perlindungan jemaah.

Baca juga: Aturan Terbaru Perintah, Jual Beli Tanah, Buat SIM, STNK, hingga Umrah Wajib Punya BPJS Kesehatan

Hal itu sesuai yang disampaikan Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

lman menegaskan, penyelenggaraan umrah nanti mesti mematuhi protokol kesehatan untuk perlindungan jemaah yang akan berangkat umrah.

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab,” kata Hilman melalui siaran pers, Kamis (6/1/2022).

Tak hanya soal protokol kesehatan, soal harga paket umrah pun memiliki perbedaan dari di tahun ini.

Baca juga: Pamer Perhiasan di Depan Kabah Saat Umrah, Artis Ini Ngamuk Dikecam Netizen, Ini Rezeki Allah SWT

ini penjelasan harga sesuai standar Kemenag RI.

Melansir dari situs resmi Kemenag RI Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, akhir pekan lalu telah melepas sebanyak 419 jemaah umroh Indonesia pada Sabtu, (8/1/2022).

Dalam peningkatan kualitas layanan dan perlindungan jemaah ditengah Covid-19, Kemenag terus berupaya membuat finalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved