Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Rumah Jadi 'Neraka', Selama 14 Tahun 3 Gadis dan 1 Laki-laki Jadi Korban Bejat Ayah Kandung Sendiri

Diketahui keempat gadis tersebut jadi korban pelecehan dari orangtua mereka sendiri.

Editor: Glendi Manengal
iStock
Ilustrasi 

Kata hakim Tan, ada perencanaan yang jelas karena pelaku mengambil langkah sengaja untuk memisahkan anak-anaknya dari keluarga untuk dirudapaksa.

Contohnya adalah ketika pelaku membawa V1 ke kamar di flat baru yang masih dalam pembangunan dan memperkosanya di sana.

Kemudian, saat korban duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) pada 2016, pelaku makin ber aksi keji.

Korban yang ketika itu berusia 11 tahun menyebut bahwa ayahnya berdalih ingin membersihkan alat kelaminnya.

Pelaku kemudian menunjukan video porno hubungan seksual antara seorang ayah dan anak perempuan.

Pelaku memberitahu V1 hubungan seksual ayah dan anak adalah sesuatu yang normal.

Anak perempuan malang itu pun menjadi korban pelampiasan nafsu seksual pelaku.

Putri keduanya yang berinisial V2 juga tidak luput dari kebejatan ayahnya.

V2 sempat melaporkan ayahnya ke Kepolisian Singapura pada 2015.

Akan tetap, tetapi pelaku berhasil lolos dari jeratan hukum.

Hal itu lantaran pelaku meminta istrinya agar menyuruh putri mereka, V2 untuk bungkam.

Pelaku juga minta istrinya agar menyuruh putrinya berbohong kepada polisi.

Korban berikutnya adalah putri ketiganya berinisial V3 yang saat ini berusia 16 tahun.

Anak keempat yang merupakan laki-laki pun tak lepas dari jeratan nafsu sang anak.

Ancaman Pelaku

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved