Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Rumah Jadi 'Neraka', Selama 14 Tahun 3 Gadis dan 1 Laki-laki Jadi Korban Bejat Ayah Kandung Sendiri

Diketahui keempat gadis tersebut jadi korban pelecehan dari orangtua mereka sendiri.

Editor: Glendi Manengal
iStock
Ilustrasi 

"Bagi anak-anak, rumah tempat tinggal seharusnya menjadi surga di mana ada kasih sayang orangtua, kehangatan, perlindungan, kedamaian, dan harmoni."

"Pelaku menghancurkan nilai-nilai perlindungan yang diperlukan korban dan menjadikan rumah menjadi neraka hidup," ujar hakim Tan,pada Jumat (18/3/2022).

Bahkan keempat anak tersebut mengalami trauma selama belasan tahun.

Apalagi kini, keempat anak tersebut sudah berusia 19, 18, 15 dan 12 tahun.

"Pelaku menyebabkan kesengsaraan yang tak terbayangkan dan siksaan yang tak terhitung selama bertahun-tahun," lanjut Hakim Tan yang mengecam keras perbuatan pelaku.

Bahkan saat bersaksi di pengadilan, keempat anak tersebut bergetar ketakutan ketika mengungkapkan kronologinya.

Keempat korban pun tak kuasa menangis setiap kali melihat wajah ayah mereka.

Identitas pelaku tidak dapat disebutkan untuk melindungi identitas korban.

Kronologi kejadian

Pelaku diketahui melampiaskan hawa nafsunya pada malam hari, ketika istrinya tidak berada di rumah karena bekerja.

Keluarga ini awalnya tinggal di distrik Ang Mo Kio, Singapura Utara.

Kemudian, mereka pindah ke rumah susun baru di distrik Canberra sejak November 2017 yang berjarak 8 kilometer dari rumah lama.

Korban pertama adalah putri tertuanya yang diberi inisial V1.

Hakim Tan mencatat bahwa eksploitasi seksual pria itu terhadap anak-anaknya, dimulai ketika putri sulungnya baru berusia 6 tahun pada tahun 2004.

Pria itu menyalahgunakan posisinya dan kepercayaan anak-anaknya sebagai ayah biologis mereka, kata hakim.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved