Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Pantas Jenderal Andika Sebut Ada Kejanggalan, Diduga 3 Prajurit TNI Gugur di Distrik Gome Diperalat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada kejanggalan dalam laporan kronologi penyerangan tersebut.

Foto Nova Wahyudi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintah penjagaan di kawasan PT Freeport. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terungkap atas kasus penyerangan Posramil Gome di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua pada 27 Januari lalu.

Peristiwa ini menyebabkan tiga prajurit TNI gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada kejanggalan dalam laporan kronologi penyerangan tersebut.

Dia semakin dibuat murka lantaran mengetahui alasannya.

Baca juga: Sosok Dwi Asmono Mertua Putri Tanjung, Seorang Peneliti dan Dosen, Kini Jadi Direktur

Baca juga: Baru Terungkap, Panglima TNI Akhirnya Temukan Kejanggalan, Komandan Pos Koramil Gome Berbohong

Mantan KSAD ini pun membeberkan adanya kejanggalan terkait kronologi gugurnya tiga prajurit TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua. 

Ketiga prajurit TNI tersebut dikabarkan menjadi korban penembakan kelompok separatis teroris di Kabupaten Puncak, Papua, pada Januari lalu.

Terkait dengan kejadian tersebut, komandan pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak menjelaskan kronologinya.

Namun, Andika menampik cerita tersebut, dan menyebut bahwa kronologi yang dilaporkan komandan pos Ramil Gome tidak sesuai dengan apa yang terjadi.

"Hari itu adalah insiden yang menewaskan tiga orang anak buah dari pos itu, tetapi kegiatan yang dilaporkan oleh komandan pos kepada komandan atasnya yakni Batalyon, nah itu (ternyata) bohong."

"Jadi misalnya dikatakan dia mengeluarkan pengaman pas (waktu itu) ke titik A, ternyata yang dilakukan itu ke proyek galian pasir."

"Kalau (kejadiannya) itu dilaporkan sebenarnya pasti kan akan muncul pertanyaan lagi disitu, (terkait boleh atau tidaknya tindakan itu)," kata Andika dikutip dari Kompas Tv, Senin (21/3/2022).

Terlebih, kata Andika dikutip dari Tribunnews.com, pengerahan personel untuk pengamanan di proyek galian pasir tersebut tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan.

Bahkan, pengerahan personel ke proyek galian pasir tersebut juga tidak dilakukan dengan pertimbangan taktis.

"Ingat ini kan bukan daerah lain, ini daerah yang memang keamanannya juga agak lebih tidak biasa," jelas  Andika.

Kini, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan kejujuran.

"Karena kita juga jangan dong sampai terlalu ceroboh, pertimbangan uang untuk pribadi, tetapi kemudian yang jadi korban anak buah," kata Andika.

Dalam Proses Penyidikan

Kejanggalan tersebut, kata Andika, saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Adapun danki tersebut tengah diproses hukum karena diduga melakukan kebohongan atas kronologi penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga prajurit TNI.

“Jadi sekarang tahap penyidikan sudah berlangsung,” kata Andika seperti diwartakan Kompas.com sebelumnya, Senin (21/3/2022).

Andika memastikan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap danki tersebut.

Terkait dengan proses penyidikannya, kata Andika, penyidikan kasus kebohongan tersebut membutuhkan ketelitian secara mendalam.

Mengingat, lokasi kejadian sendiri terbilang sulit diakses.

“Kita juga membutuhkan ketelitian selain memang tempatnya yang memang tidak bisa diakses setiap saat."

"Bukan hanya jauh, itu kan hanya pesawat (untuk bisa) ke sana ya,” sambung Andika.

Adapun tiga prajurit yang menjadi korban serangan KKB adalah Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman.

Belakangan diketahui bahwa aktivitas Pos Ramil Gome sendiri sebetulnya tengah melakukan pengamanan proyek galian pasir.

Namun, danki di Distrik Gome tidak melaporkan kegiatan pengamanan tersebut kepada komandan Batalyon setempat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved