Muhammad Lutfi Mendag Sebut Harga Minyak Goreng Kemasan Segera Turun, Ini Alasannya
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan
TRIBUNMANADO.CO.ID- Minyak goreng nyatanya masih menjadi permasalahan saat ini, meski ketersediaanya sudah banyak.
masalah baru yang dihadapi saat ini adalah soal harga.
Pasalnya pasca pemerintah mencabut subsidi, harga naik menjdi cukup mahal.
Baca juga: Pernyataan Megawati Soal Minyak Goreng Dinilai Waketum MUI Bisa Jadi Kekuatan Ibu-ibu Lawan Mafia
Eti Siti Daniwiyati saat mengecek harga minyak goreng di Surya Toserba, Jalan Karanggetas, Kota Cirebon, Kamis (17/3/2022).(TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)
Harga minyak goreng kemasan masih membuat ibu-ibu menjerit karena harganya yang selangit.
Terutama ibu-ibu kalangan menengah ke bawah, bukan ibu-ibu kalangan atas atau super atas.
Ibu-ibu yang masih hobi makan gorengan ini resah, terutama setelah pemerintah mencabut aturan harga eceren tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Yang akibatnya, harga minyak goreng kemasan melambung tinggi.
Baca juga: Ajak Kampanye Memasak Tanpa Minyak Goreng, Waketum MUI Bilang Pernyataan Megawati Jadi Kekuatan
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per 18 Maret 2022, harga rata-rata minyak goreng kemasan bermerek 1 secara nasional mencapai Rp 22.100 per kg.
Harga tertinggi berada di Baubau, Sulawesi Tenggara mencapai Rp 57.500 per kg.
Sementara harga rata-rata minyak goreng kemasan bermerek 2 secara nasional mencapai Rp 21.300 per kg.
Harga tertinggi berada di Baubau, Sulawesi Tenggara mencapai Rp 48.750 per kg.
Baca juga: Minyak Goreng Mahal dan Langka, Warga Kota Bitung dan ASN Pemkot Rebutan Kupon
Lantas kapan harga minyak goreng kemasan bakal turun?
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan, sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.
“Saya juga melihat ketersediaannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka,” ujar Mendag dalam keterangannya, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (20/3/2022).