Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Baru Terungkap Hal Menyedihkan Apa yang Terjadi pada Yosef, Ayah Korban Pembunuhan Itu Alami Hal ini

Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia yang menjadi korban dalam kasus keji tersebut.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Dwiki MV)
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). 

"Intinya selama perkara ini belum terungkap, selama itu pula Pak Yosef tidak dapat masuk ke rumah," ujarnya.

Janji Kapolda Jabar Ungkap Kasus Subang di Bulan April

Lebih lanjut, lamanya kasus Subang bergulir membuat Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana memberikan janji soal pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang saat bulan Ramadhan atau pada bulan April 2022 mendatang.

Janji seperti ini pun telah diungkapkan oleh Suntana dimana dirinya mengatakan jika kasus Subang akan terungkap pada awal 2022.

Namun, hal tersebut pun belum pasti pasalnya, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kasus akan mengarah ke tahap pengungkapan.

Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang yang telah disebar pihak kepolisian ke seluruh Indonesia belum memberikan petunjuk.

Janji ini pun ditanggapi oleh salah satu saksi kunci yang mana merupakan keluarga dari korban Subang.

Adapun Yosef Hidayah, suami dari Tuti dan Ayah dari Amalia lewat kuasa hukumnya, pihaknya berharap jika janji kapolda kali ini benar-benar terungkap.

"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 21 Maret 2022 dalam artikel berjudul Keluarga Tuti dan Amel Tunggu Janji Kapolda, Ungkap Pelaku Kasus Subang di Bulan Ramadhan.

Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.

Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.

"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.

"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia ( Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.

Polisi Sebut Telah Periksa 200 Lebih Barang Bukti

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan jika pihaknya telah memeriksa lebih dari 200 barang bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved