Berita Tomohon
Aniaya Sopir Asal Magelang, Penjual Gorengan Asal Purbalingga Ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon
Penjual gorengan asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) ini dilaporkan telah melakukan penganiayaan kepada DN (26) sopir asal Magelang.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Pria berinisial BS (21) harus berurusan dengan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
Ia ditangkap Tim URC Totosik pada Senin (21/3/2022).
Pasalnya, penjual gorengan asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) ini dilaporkan telah melakukan penganiayaan kepada DN (26) sopir asal Magelang, Jateng.
"Terlapor sudah di Mapolsek Tomohon Tengah," sebut Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Senin (21/3/2022).
Dari informasi yang dirangkum dugaan penganiayaan ini berawal pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 22.30 Wita.
Saat itu, BS bersama korban berada dalam Toko Kembang Vonie yang merupakan tempat kerja korban.
Korban meminta BS untuk membeli miras. BS pun menurti permintaan tersebut.
Saat kembali BS mendapati salah satu kamar yang hendak dijadikan tempat pesta miras terkunci.
Ketika BS meminta dibukakan, namun tidak ada yang membuka.
Merasa kecewa selanjutnya BS langsung menuju ke tempat terlapor Kos dan pesta miras bersama beberapa temannya.
Selanjutnya, Minggu (20/3/2022) dinihari, sekira jam 00.03 Wita rekannya BS menyampaikan akan mengambil charger HP di tempat korban.
BS dan rekannya tersebut menuju ke tempat korban. Sesampainya disana telapor BS mendapati korban sementara duduk.
Tanpa basa-basi BS langsung berlari kearah korban dan langsung memukul wajah korban sebanyak satu kali dengan kepalan tangan.
Sempat terjadi saling dorong antara pelapor dan terlapor.
Karena sudah terkumpul banyak orang, BS langsung meninggalkan TKP dan kembali menuju ke tempat kosnya.