Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Masih Ingat OC Kaligis? Pengacara Kondang Ini Akhirnya Hirup Udara Bebas dari Lapas Sukamiskin

Pengacara yang merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin, OC Kaligis menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3/2022). 

(KOMPAS/PRIYOMBODO)
Masih Ingat OC Kaligis? Pengacara Kondang Ini Akhirnya Hirup Udara Bebas dari Lapas Sukamiskin 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat OC Kaligis?

Pengacara OC Kaligis menjalani program cuti menjelang bebas (SMB) Selasa (15/3/2022).

OC Kaligis merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Waduh 5 Zodiak ini Diramal akan Sial Besok Minggu 20 Maret 2022, Mereka Bakal Hadapi Masa Sulit

Terpidana korupsi OC Kaligis wajib lapor selama cuti menjelang bebas.

Pengacara yang merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin, OC Kaligis menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3/2022). 

"Menjalani program cuti jelang bebas," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dihubungi, Sabtu (19/3/2022).

Menurut Elly, OC Kaligis sudah tak berada di Lapas Sukamiskin karena statusnya bukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Saat ini, OC Kaligis berstatus sebagai klien sehingga tak harus kembali ke Lapas Sukamiskin. Meski begitu, OC Kaligis tetap diawasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

"Beliau masih berada dalam pengawasan Bapas Bandung," ucapnya.

Program CMB dijalani OC Kaligis selama remisi terakhir yakni tiga bulan.

"Yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," tuturnya.

Baca juga: Pengacara OC Kaligis Akhirnya Hirup Udara Bebas, Kepala Lapas Sukamiskin Berikan Penjelasan

Seperti diketahui, OC Kaligis divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menyuap hakim PTUN Medan. Namun Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan OC Kaligis.

MA memutuskan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. Vonis OC Kaligis yang sebelumnya ditetapkan 10 tahun penjara, kini menjadi tujuh tahun penjara.

OC Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.

Uang tersebut didapat OC Kaligis dari istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada OC Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Lantas siapa sosok OC Kaligis?

OC Kaligis memiliki nama lengkap Proa Dr Otto Cornelis Kaligis SH M Hum LL M.

Ia merupakan ayah dari artis Velove Vexia.

Ia merupakan kelihiran Sulawesi Selatan 19 Juni 1942.

Beberapa kasus besar pernah ia tangani diantaranya Skandar video porno mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.

Pencemaran nama baik RS Omni Tangerang dengan terdakwa Prita Mulyasari.

Kasus supa wisma atlet Muhammad Nazaruddin dan anggota DPR RI dari Demokrat.

Selanjutnya yakni kasus pelecehan seksual di JIS 2014 silam.

Kaligis memulai kriernya di bidang hukum usai meraih gelar sarjana hukum di Universitas Parahyangan Bandung, yaitu dengan magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Pegangsaan.
Dari status magang, dia kemudian menjadi asisten notaris.

Selain itu ia juga pernah berkarier di luar pengacara yakni sebagai anggota fungsionaris Golkar, Anggota Mondiale De la Presse Diplomatique, dan pejabat di Lembaga Bantuan Hukum Kasgoro.

Pendidikan

SMP dan SMA di SEMINARI Menengah St. Petrus Claver, Makasar (1955-1961).

Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan Bandung (1961-1966).

Pendidikan Keterampilan Kenokatariatan, Universitas Indonesia (1968).

Fakultas Filosofi Universitas Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH), Jerman (1972-1975).

Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran (2009).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved