Berita Bolsel
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Serahkan LKPD 2021: Semoga dapat Mempertahankan WTP
Bupati Bolmong Selatan Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolsel
Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bupati Bolmong Selatan Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolsel tahun anggaran 2021 Unaudited.
Penyerahan LKPD dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut di Manado, Jumat (18/3/2022).
LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah dalam memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Pemprov Sulut bersama pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Sulut serentak menyerahkan LKPD tahun anggaran 2021 kepada BPK-RI yang selanjutnya akan dilakukan audit penuh.
Bupati Iskandar Kamaru menegaskan LKPD 2021 Unaudited yang disampaikan kepada BPK telah direviu oleh Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemkab Bolsel berkomitmen menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal," ujar dia kepada Tribunmanado.co.id.
Dikatakannya, semoga penyerahan LKPD unaudited yang lebih awal ini menjadi permulaan yang baik dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah, sehingga Bolsel dapat mempertahankan Opini WTP yang ke-8 kalinya berturut-turut sebagai bentuk tanggung jawab publik kepada masyarakat.
Turut hadir Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw bersama para Bupati/Walikota se-Sulut, Sekda Marzanzius A. Ohy S.STP, MAP, Inspektur Daerah Ridel Paputungan dan Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto.
Tentang Bolsel
Kabupaten Bolsel adalah satu dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Pusat pemerintahan berada di Molibagu.
Jarak dari Ibu Kota Provinsi Sulut, Kota Manado ke Ibu Kota Kabupaten, Molibagu yakni 264,9 km atau 6 jam 22 menit perjalanan menggunakan kendaraan.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kabupaten ini berbasatan dengan Kabupaten Bolmong, Boltim, Bolmut dan Provinsi Gorontalo.