Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Pantas Polisi Geram Dengar Pengakuan Indra Kenz Soal Siapa Dalang Binomo, Ternyata Semua karena ini

Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus Indra Kenz terkait investasi bodong Binomo.

Editor: Indry Panigoro
Instagram dan YouTube Indra Kenz
Simak penampakkan rumah dan mobil mewah mertua Indra Kenz, berjejer mobil sport, semua dipantau penyidik kepolisian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi nama Indra Kenz jadi sorotan.

Kali ini soal harta kekayaannya.

Bahkan polisi sampai geram.

Apa yang membuat polisi geram pun terungkap.

Ternyata semua karena hal ini.

Ya Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian. Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Orangtua pacar <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/indra-kenz' title='Indra Kenz'>Indra Kenz</a>, Vanessa Khong mangkir dari pemeriksaan polisi. Namun, Rudi Khong malah pamer foto aset mewah <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/indra-kenz' title='Indra Kenz'>Indra Kenz</a>.

(Orangtua pacar Indra Kenz, Vanessa Khong mangkir dari pemeriksaan polisi. Namun, Rudi Khong malah pamer foto aset mewah Indra Kenz. (Instagram)

Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved