Oknum Polisi Lakukan KDRT Kepada Istrinya, Sudah Dimaafkan Tapi Malah Selingkuh
Debby menyebut wanita yang berduaan dengan suaminya adalah seorang dokter.
Ibu tiga orang anak itu pun telah beberapa kali mendapatkan panggilan oleh pihak kepolisian.
"Selesai itu saya dilaporkan atas kasus penganiayaan. Padahal saya tidak ada melakukan itu. Saya harap kasus ini bisa diselesaikan secara adil karena saya juga punya anak," kata dia.
Tak terima dilaporkan seperti itu, Debby balik melaporkan suaminya, Aipda Rahmad ke Propam Polda Sumut.
Sementara itu, Fenomena, kuasa hukum Debby menyebutkan Satreskrim Polrestabes Medan telah memanggil Debby beberapa kali atas laporan orang dekat suaminya.
"Jadi kita sudah dampingin ibu Bhayangkari ini atas laporan dugaan yang dilakukan oleh terlapor yang merupakan orang dekat suaminya.
Jadi kita kami harap agar polisi benar bener menegakkan keadilan dalam kasus ini," tutupnya.
Kasus Lainnya - mobil goyang
Seorang pengusaha kuliner di Solo, Jawa Tengah, HDC (30) merudapaksa seorang gadis yang juga karyawannya.
Malangnya, korban saat ini masih duduk di bangku SMA.
Aksi rudapaksa pengusaha kuliner pada karyawannya itu terjadi di mobil goyang, pada (18/11/2021) dini hari.
Sebelum melakukan aksi kejinya, sang pengusaha itu memberikan rayuan dan janji manis pada korban.
Bujuk rayu itu membuat korban menjadi terperdaya sehingga tidak bisa menolak apa yang diinginkan tersangka.
"Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, yakni berinisial HDC (30), warga Banyuanyar Laweyan, Banjarsari," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjutak dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSolo, Rabu (24/11/2021).
Korban diketahui baru berusia 17 tahun dan baru bekerja selama 5 bulan di kedai kuliner milik HDC.
"Tersangka dengan korban hubungannya seorang pemilik usaha kuliner di Solo dengan karyawannya yang usianya masih 17 tahun," kata kapolres.