Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN hingga Beber Alasannya

Menteri BUMN Erick Thohir menutup 3 perusahaan plat merah. PT Kertas Kraft Aceh PT Industri Gelas dan PT Industri Sandang Nusantara.

Editor: Frandi Piring
DOK. Kementerian BUMN via Kompas.com
Menteri BUMN Erick Thohir bubarkan 3 BUMN di 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali membersihkan perusahaan pelat merah yang selama ini sudah tak beroperasi.

Terbaru, ada tiga BUMN yang Dibubarkan.

Antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Pembubaran dilakukan karena ketiga perusahaan milik negara itu sudah lama tidak beroperasi.

Kendati demikian, pembubaran akan efektif berlaku setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur hal itu.

"Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulilah ini kita menunggu nanti peraturan pemerintah di Juni 2022,

supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak diambil kebijaksanaan (bisa dibubarkan)," ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).

Dia menjelaskan, Kertas Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008, lalu Industri Gelas sudah tidak beroperasi sejak 2015,

serta Industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018.

Erick bilang, dengan kondisi itu maka tidak boleh terus didiamkan terkatung-katung.

"Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan keberpihakan untuk menyelesaikan secara baik.

Toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi," ungkapnya.

Menurut Erick, pembubaran tersebut telah melalui kajian atau assesment oleh PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero),

bagian dari PT Danareksa (Persero), Holding Pengelola BUMN Lintas Sektor.

Ia menambahkan, pembubaran tiga BUMN tersebut merupakan tahap awal dari pembubaran perusahaan pelat merah lainnya.

Menurut Erick, setidaknya ada 4 BUMN yang saat ini sedang diproses pembubarannya.

"Kami juga sedang review beberapa perusahaan lainnya yang ada di bawah Danareksa dan PPA, jadi dari 7 kemarin (yang di-review),

ini kan 3 udah selesai, makas masih ada 4 lagi (yang akan dibubarkan)," pungkas Erick.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved