Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Minyak Goreng

Mendag Lutfi: Tersangka Mafia Minyak Goreng akan Ditangkap dan Diumumkan 3 Hari ke Depan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi angkat bicara terkait dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan kenaikan harga

Editor: Aswin_Lumintang
iStock Photo
Minyak goreng kembali muncul di pasaran pasca pencabutan HET 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi angkat bicara terkait dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan kenaikan harga dan langkanya stok minyak goreng di Indonesia.

Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengalah pada para mafia minyak goreng ini.

Bahkan Lutfi berjanji bahwa para mafia mintak goreng tersebut akan ditangkap dan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022). (Tangkapan layar/ chaerul umam)

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi dilansir Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Lebih lanjut Lutfi mengaku telah memberikan data terkait dugaan praktik mafia minyak goreng kepada Bareskrim Polri.

Lutfi menjelaskan, praktik yang dilakykan mafia minyak goreng tersebut di antaranya, mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Pedagang Warteg Terpaksa Naikkan Harga Gorengan Jadi Rp 2.000

Baca juga: Mahfud MD Bahas di Rakor Kemenko Polhukam soal Wacana Penundaan Pemilu 2024

Lutfi menegaskan bahwa ia akan memerangi mafia minyak goreng dan memastikan mereka dihukum.

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Dugaan Adanya Mafia Minyak Goreng

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bicara soal dugaan mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.

Lutfi menjelaskan bahwa stok minyak dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekitar 720 ton minyak.

Dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.

Dikatakannya, dari data tersebut, seharusnya masyarakat tercukupi dengan stok minyak.

Ia pun menduga ada pihak yang bermain alias mafia dengan stok minyak goreng yang kini menjadi langka.

Baca juga: Baru Terungkap Alasan Kenapa Haji Faisal Tak Ikhlas Meski Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara

Baca juga: Chord Dasar dan Lirik Lagu Interaksi - Tulus: Jika Bisa Kuhindari Garis Interaksi

Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.

Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tapi tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.

"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang."

"Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.

Tak hanya di Medan, ada dua daerah lainnya dengan kondisi serupa, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta.

Jakarta mendapat pasokan minyak goreng sebesat 85 juta liter dengan penduduk 11 juta orang.

Sementara pasokan minyak di Surabaya capai 91 juta liter minyak goreng.

"Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan."

"Tiga kota ini apa yang mendominasi, adalah satu Industri ada di sana, yang kedua pelabuhan," jelas Lutfi.

"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar," sambungnya.

Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.

Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.

Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.

"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."

"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Baca berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved