Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Akhirnya Muncul Pengakuan DJ Chantal Dewi, Rutin Sebulan Tiga Kali Konsumsi Sabu Selama 13 Tahun

Chantal Dewi, seorang DJ wanita ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram @chantaldewi
Kolase foto Chantal Dewi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Dj Chantal Dewi menjadi sorotan.

Chantal Dewi ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya publik sempat dibuat penasaran dengan inisal CD seorang DJ yang ditangkap karena konsumsi sabu.

Akhirnya, penasaran publik terbayarkan dengan muncul nama Chantal Dewi yang disbeut-sebut sebagai inisial CD yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Chantal Dewi, seorang DJ wanita ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Wanita kelahiran 11 April 1980 itu ditangkap di sebuah apartemen yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022) malam.

Penangkapan Chantal Dewi dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi penangkapan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan.

DJ Chantal Dewi. (Tribunnews.com)

"Tim penyidik melihat CD (Chantal Dewi) berada di lobi apartemen, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Saat digeledah ditemukan plastik sabu seberat 0,4 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).

Setelah menangkap Chantal Dewi, polisi melakukan pengembangan.

Kepada penyidik, Chantal mengakui bahwa narkoba yang berada di tangannya didapat dari 3 pria.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menangkap tiga orang yang memasok narkoba kepada Chantal Dewi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kemudian tim bergerak ke TKP lain, di situ mengamankan 3 orang karena Saudari CD mengaku barang bukti berasal dari para tersangka. Dalam jarak waktu yang tidak lama, pukul 00.30 WIB tim berhasil menangkap tiga tersangka AG, DS, dan SM," kata Zulpan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved