Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

2 ART Aniaya Balita Kakak Beradik Majikannya, Mulut Korban Disumpal Tissue hingga Dipukuli

Kasus kekejian Asisten Rumah Tangga ( ART) akhirnya terungkap. Ternyata 2 ART ini sudah sering menganiaya anak dari majikannya.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan seorang balita 

Kasus ART aniaya anak majikan di Cengkareng ini langsung menjadi perhatian polisi.

Polisi berhasil menangkap satu ART berinisial RN yang diduga telah melakukan penganiayaan ke anak majikan yang masih balita.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari ibu korban

Dari kedua terduga pelaku, polisi berhasil menagkap satu ART.

Sementara itu, satu ART lainnya kabur setelah mengetahui video penganiayaan yang dilakukannya itu beredar di grup WhatsApp warga komplek.

"Dari hasil informasi dilakukan penganiyaan anak majikan direkam kamera CCTV dan direkam masyarakat yang ada di sekitar komplek," ujarnya, Kamis (17/3/2022) kepada wartawan.

Satu Pelaku Kabur Diduga ke Lampung

Polisi hingga kini masih mengejar satu ART lainnya yang masih buron.

Diduga ART tersebut kabur ke kampung halamannya di Lampung.

Pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Hingga saat ini, motif pelaku menganiaya kedua bocah tersebut masih di dalami oleh polisi.

Ini Tampang ART yang Siksa 2 Anak Majikannya di Cengkareng

Asisten Rumah Tanggal ( ART) yang terekam CCTV menganiaya anak majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat kini cuma bisa pasrah.

Perempuan berinisial RN itu telah diamankan oleh polisi setelah orangtua dari dua bocah balita itu melaporkan ulah ART-nya ke polisi.

Perempuan berusia 19 tahun itu tak bisa berkutik setelah video aksi kejamnya kepada balita anak majikan terbongkar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved